Sampang,//detiknews86.com – Menjelang HUT Bhayangkara yang ke-76 hanya tinggal hitungan hari, Polres Sampang masih menyiratkan banyak persoalan. Selain banyak kasus mandek yang disoal, Kapolresnya juga dihantam badai polemik dengan para Jurnalis dan aktivis Indonesia atas pernyataan kontroversinya yang tidak mau melayani wartawan yang tidak ber UKW dan terdaftar ke Dewan Pers hingga menutup akses Keterbukaan Informasi Publik (KIP) hingga menuai aksi demo besar besaran yang terjadi pada 4 (empat) kota besar selama dua season.
Kata UKW dan Dewan Pers dan menyatakan bahwa Tulisan Jurnalis yang tidak lulus UKW dan memiliki Sertifikasi Kompetensi bukanlah Karya Jurnalistik.
Pernyataan itu muncul setelah Kapolres Sampang terlibat diskusi sengit pada saat audensi dengan Sejumlah wartawan.
Pada saat itu, kedatangan wartawan dalam rangka mengklarifikasi banyak hal, diantaranya Ihwal kasus pupuk 17 ton dan Program Bantuan Langsung Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung dan Nelaya (BLT-PKLWN) .
Perseteruan antara Kapolres Sampang vs Jurnalis bukan hanya sekedar persoalan biasa, karena menyangkut Marwah Jurnalis Indonesia.
Apa kabar Kapolres AKBP Arman ?
Setelah Mapolda Jatim diserbu ratusan Jurnalis selama dua kali, akhirnya pihak Polda Jatim meminta waktu sepekan untuk menindak lanjuti Kapolres Sampang, AKBP Arman.
A.Azis Agus Priyanto, SH, selaku Kabiro Lacakpos Sampang yang ada pada saat audiensi, amat mempertanyakan dan menyesalkan sikap Kapolres Sampang yang terkesan tidak siap dengan transformasi Polri Presisi.
“Disaat Kapolri dengan tagelinenya sedang bertransformasi menuju POLRI PRESISI malah di tataran Satker Kewilayahan menjumpai seorang Kapolres Sampang yang tidak menunjukkan performa Polri yang mengedepankan sisi transparansi dan akuntabilitas publik,” kelauhnya.
Azis menegaskan, jika AKBP ini membatasi bahkan menutup ruang publik termasuk Jurnalis dan aktivis untuk mempertanyakan progres kinerjanya patut diduga ada persoalan besar yang sengaja disembunyikan.
“Ini patut diduga ada suatu persoalan besar yang sengaja ditutupi dan atau bahkan keterlibatan pihak-pihak tertentu terkait beberapa kasus atau keterlibatan Kapolres sendiri hingga berakibatnya gaduhnya seantero negeri di nusantara ini.
“Hal ini tidak boleh dibiarkan terjadi dan harus diungkap dengan tuntas, langkahnya jelas, selain lakukan aksi keprihatinan kepada Pimpinan Polri secara berjenjang termasuk ke Kapolri maka kami juga akan lakukan langkah-langkah hukum (legal effort) dengan melaporkan Kinerja Kapolres Sampang, AKBP. Arman, S.IK,” tegas dia.
Menurut Azis, pelaporan tersebut akan ia lakukan kepada Kadiv Propam maupun ke Bareskrim Mabes Polri karena sudah memenuhi unsur.
“Baik unsur dugaan menghalang-halangi Jurnalis untuk akses informasi maupun perbuatan tidak menyenangkan serta dugaan kuat keterlibatan Kapolres Sampang pada perbuatan pidana lainnya,” ungkap Azis seraya menutup sesi wawancaranya.
Sementara, Aktivis kritis Zainal Fattah juga menunggu ketegasan dari Kapolda Jawa Timur.
“Kita tunggu bagaimana kometmen keputusan selanjutnya terkait Kapolres Sampang ini. Kan sudah berjalan empat hari dari waktu seminggu yang sudah diberikan pihak Polda. Jadi kita tunggu saja,” katanya.
Sekedar diketahui, sebelum kasus Kapolres Sampang vs Jurnalis jadi tranding topik Nasional, penyelesaian terkait kasus jual beli mobil juga sangat memalukan. Pasalnya korban penipuan Jual beli mobil hanya diganti Rp100 juta, padahal kerugiaanya adalah Rp.150 juta
Anehnya, korban yang berprofesi sebagai seorang jurnalis itu harus menunaikan beberapa syarat yang diminta sebelum uang Rp 100 juta diberikan, yakni haru meminta maaf dan memulihkan nama baik Polres Sampang hingga menandatangani berkas laporan di ruangan kerja Kanit Pidum Polres Sampang. ( Robby )