Hendra Supriatna Meminta Bupati Batalkan Lelang Proyek RSUD Dengklok

oleh
oleh
Share artikel ini

Hendra Supriatna Meminta Bupati Batalkan Lelang Proyek RSUD Dengklok

DETIKNEWS86.COM | KARAWANG | Proyek miliaran rupiah lelang tender RSUD Rengasdengklok yang menjadi polemik kini mulai terjawab, usai Audiensi kedua setelah beberapa waktu dilakukan di ruang rapat Sekda Karawang.

 

Tiga ormas besar, ormas KPMP, GMBI dan Masyarakat Anti Mafia Anggaran Negara (Maman) dalam mengawal audiensi di Kantor Dinkes Lantai 2, Jl. Parahyangan Kelurahan Adiarsa Barat Karawang. Senin (28/08/2023).

 

Turut hadir dalam audiensi tersebut Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) selaku KPA (Kuasa Pengguna Anggaran), Wahyu Kepala Bagian Barang dan Jasa (Barjas), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja

 

“Melalui perundingan yang didapat dilaporkan bahwa pihak PPK menemukan adanya ketidaksesuaian dan kejanggalan, atas dasar tersebut pihak PPK akan mengusulkan untuk tidak menerbitkan SPPBJ (Surat Penunjukan Penyedia Barang dan Jasa) kepada KPA,”ujar Hendra Mandalika Direktur LBH Arya Mandalika Koordinator Masyarakat Anti Mafia Anggaran Negara (Maman).

 

Hasil audiensi dan hasil temuan PPK akan menjadi acuan Kepala Dinas Kesehatan selaku KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) untuk melaporkan kepada Bupati Karawang, sebagai pimpinan tertinggi pemerintah di Kabupaten Karawang baik secara lisan maupun tertulis.

 

Dalam audiensi Yadi menyampaikan”Kami juga menemukan dokumen PT.APG yang tidak memenuhi standar dengan aturan yang ditentukan oleh pemerintah kabupaten,”ucap Yadi dari PPK RSUD Rengasdengklok.

 

Hendra Menambahkan,”berdasarkan hasil temuan dan keraguan tersebut PPK mengatakan sebesar 70% lelang tender tersebut untuk diulang, semua laporan yang diberikan akan menjadi acuan keputusan yang akan diambil Bupati Karawang,”ucapnya.

 

Pada kesimpulannya KPA dalam 1 sampai 2 hari ke depan akan mengajukan rekomendasi kepada Bupati untuk melakukan tender ulang terkait lelang proyek RSUD Rengasdengklok.

Red