Batu Bara – detiknews86.com – Sejumlah kenderaan R4 yang dibelanjakan pemkab Batu Bara menggunakan APBD dari keuangan negara seperti Hilux/Single Cabin 2.0 M/T 2022, dan Toyota All New/Hiluk Single Kabin 2018 dan Toyota All New/Hiluk Single Cabin 2019 di yakini tidak berada diwilayah di Batu Bara. Rabu (07/02/2024).
Hal ini diungkapkan Sekretaris Umum Lembaga Pengawal Hak-hak Publik (LPHP) Amri Lubis, bahwa bidang Aset di Jl Lintas Sumatera Pematang Panjang Kec Air Putih Batu Bara belum bekerja maksimal untuk pejabat yang baru memimpin Kabupaten Batu Bara 2024.
Menurut Amri Lubis kenderaan R4 itu bukan hadiah cuma-cuma dari massa kepemimpinan mantan bupati batu bara kepada si pemakai.
Jangan beranggapan kenderaan R4 BK 8019 O yang dipinjam, dijadikan hak paten.
Pihaknya menilai Kabid Aset Noval kurang bertanggungjawab menjaga aset Pemkab Batu Bara.
Lanjutnya, mantan Dirut BUMD Batu Bara Alexander Passa belum mengembalikan mobil hiluk milik Pemkab Batu Bara, masih dalam penguasaannya. Informasi yang ditelusuri, tidak dikembalikanya mobil tersebut dikarenakan gajinya belum dibayar oleh mantan bupati.
Nah, terkait BK 8019 O Kabid Aset Noval mengatakan Proses bg. Surat sdh kita sampaikan dan sdh diteken bu sekda.
Diminta mana copy surat yang ditandatangani oleh ibu Sekdakab Batu Bara, kabid aset malah milih No Coment. Kembali disinggung terkait mobil Hilux Double Cabin BK 8019 O belum dikembalikan, apakah dianggap hadiah hasil perjuangannya di Pemkab Batu Bara? Kabid aset pilih diam.
Untuk itu, dipintakan kepada bapak Pj. Bupati Batu Bara agar mengevaluasi kinerja Kabid Aset dan Copot, kita menilai ada unsur sengaja melakukan penggelapan kenderaan milik pemkab Batu Bara yang notabenya bersumber dari APBD Batu Bara, tutup Sekretaris Umum LPHP. (In Chif/07)