Takalar//detikNews86.com. – Dari maksud kedatangannya tidak lain yaitu kembali mempertanyakan Kasus Dugaan Korupsi Tambang Pasir Laut, ALSINTAN, dan Bantuan 1 Sapi Per Kepala Keluarga (KK) di Kab. Takalar. Ini merupakan salah satu bentuk konsisten dari Hipermata mengawal kasus tersebut agar kasus tidak lama mengambang.
Setalah beberapa menit menunggu pihak dari Hipermata pun langsung di temui oleh Kasi Penkum Kejati Sulsel dan menjelaskan semua kasus yang telah di kawal oleh Hipermata.
1. Kasus Dugaan Korupsi Tambang Pasir Laut Kab. Takalar. Berkasnya sudah rampung semua sisa menunggu finalisasi agar bisa segerah di tetapkan tersangkanya, kalau berkasnya sudah rampung insyaallah kami akan memanggil teman-teman dari Hipermata agar dapat melihat lansung proses penetapan tersangkanya.
2. Kasus Dugaan Korupsi ALSINTAN Kab. Takalar. Kami dari pihak Kejati Sulsel sudah meminta dan berkoordinasi dengan pihak Kejari Takalar soal kasus tersebut dan pihak Kejari Takalar mengatakan Kasus ini masih sementara kami tangani.
3. Kasus Dugaan Korupsi Bantuan 1 Sapi Per Kepala Keluarga (KK). Data-datanya baru kita terima hari ini kami akan segerah tindak lanjuti dan segerah menunjuk siapa penyelidik nya.
Sedangkan Ketua Umum PB Hipermata Suhardi Mengatakan kedatangan kami kali ini bukan hanya untuk mempertanyakan penanganan Kasus Dugaan Korupsi Tambang Pasir Laut dan ALSINTAN Kab. Takalar. Tetapi kedatangan kami pada hari ini ingin Melaporkan Secara Resmi Kasus Dugaan Korupsi Bantuan 1 Sapi Per Kepala Keluarga (KK) sekaligus memberikan semua Data-data pendukung yang kami dapatkan, kami harap pihak Kejati Sulsel segerah melakukan penyelidikan terkait bantuan tersebut. Kami juga menegaskan kepada pihak Kejati Sulsel jangan perna mau bermain-main dengan kasus ini di karnakan sudah terlalu banyak Masyarakat yang telah di rugikan dan terakhir Hipermata memberikan Warning untuk Kejari Takalar terkait Penanganan Kasus ALSINTAN di Kab.Takalar.
(Syarif.Lw)