Hiswana Migas Aceh: Tindak dan Cabut Izin! Jika Ada Pangkalan Jual Gas 3 Kg di Atas HET

Share artikel ini

DetikNews86.com~Banda Aceh | Hiswana Migas Aceh meminta Pemerintah mengawasi harga jual gas LPG 3 Kg yang tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET). Saat ini banyak masyarakat miskin membeli LPG subsidi di luar harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Ketua Hiswana Migas Aceh, Nahrawi Noerdin mengatakan, pihaknya banyak menerima laporan dari masyarakat yang membeli LPG 3 kilogram dengan harga tidak sesuai HET. Selain itu, LPG juga disalurkan kepada masyarakat yang tidak layak mendapatkan subsidi.

“Setiap daerah itu sudah ada harga HET yang telah ditetapkan pemerintah, jadi tidak boleh di jual di atas harga HET. Kita banyak dapat laporan masyarakat yang membeli LPG 3 Kg lebih mahal dari harga yang telah ditetapkan,” kata Nahrawi

Menurutnya, harga lebih mahal ditemukan di kios-kios yang menjual LPG 3 Kg. Padahal menurut Peraturan Menteri ESDM No. 26 Tahun 2009 tentang penyediaan dan pendistribusian Liquid Petroleum Gas, kios tidak dibolehkan menjual LPG subsidi.

“Seharusnya dari pangkalan langsung ke pengguna yaitu masyarakat miskin,” jelasnya.

Nahrawi meminta Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota untuk memperketat pengawasan penyaluran LPG melon tersebut dari pangkalan.

“Jika memang ada pangkalan nakal, harus diberi tindakan tegas, dengan mencabut izin,” katanya.

Selain itu Hiswana Migas Aceh juga menerima surat tembusan permintaan penambahan kuota elpiji 3 Kg dari sejumlah kabupaten kota di Aceh. Penambahan kuota itu dinilai sebagai langkah yang harus ditempuh untuk memenuhi kebutuhan LPG bagi masyarakat miskin.

Namun pemerintah diminta agar melihat dulu selama ini siapa saja yang mengunakan LPG tersebut sehingga kuota tidak mencukupi.

“Kalau LPG 3 kilogram masih digunakan bukan masyarakat yang berhak, maka seberapa pun kuota ditambah oleh Pertamina tetap tidak mencukupi, dan rakyat miskin masih tetap sulit mendapatkan LPG 3 kg,” ujarnya.

Diakui Toke Awi, sejak kenaikan harga LPG nonsubsidi beberapa bulan yang lalu, masyarakat yang tidak berhak mendapatkan LPG 3 Kg beralih mengunakan LPG tersebut.

“Meskipun harga LPG nonsubsidi mengalami kenaikan harga, namun hak masyarakat miskin sudah seharusnya tidak boleh diganggu, karena Pertamina sudah menyediakan produk alternatif LPG bright gas 5,5 kg,” ujarnya [KPA]