HM Salim Fakhry Anggota DPR RI, Apresiasi Kinerja Polres Agara Terhadap Penangkapan Pupuk Subsidi Wilayah Aceh-Sumut

Share artikel ini

DetikNews86.com-Kutacane | Kebutuhan pupuk urea subsidi terhadap petani di kabupaten Aceh Tenggara (Agara), harus tepat sasaran serta hendaknya jauh dari indikasi penyelewengan. Sehingga kouta pupuk tersebut bisa dinikmati oleh kalangan masyarakat yang membutuhkan. Tapi tidak diselewengkan oleh oknum tertentu untuk meraup keuntungan secara pribadi maupun kelompok dan golongan tertentu. Kamis (16/3/2023)

Untuk itu, HM Salim Fakhry, selaku anggota Komisi IV DPR RI, yang juga membidangi pertanian, sangat mengapresiasi kinerja dan langkah cepat pihak kepolisian Polres Aceh Tenggara (Agara), karena mereka selaku aparat penegak hukum berhasil menangkap satu truk pengangkut puluhan ton pupuk urea subsidi di pos perbatasan Aceh-Sumut Kecamatan Babul Makmur. Karena berdasarkan informasi bahwa kouta pupuk subsidi itu hendak dijual kepada pihak lain. Padahal sebetulnya jatah pupuk urea subsidi tersebut bukan untuk daerah wilayah Sumatra Utara.

Makanya kita sangat berterima kasih kepada jajaran Polres setempat yang sudah berhasil menangkap dan mengamankan barang bukti pupuk urea subsidi serta truk pengangkutnya.

Kiranya kasus ini secepatnya bisa terungkap terhadap semua oknum yang ikut bermain dalam penyelewengan pupuk subsidi tersebut. Sebab dengan tertangkapnya kita harapkan pihak aparat penegak hukum bisa mengungkap oknum distributor yang terlibat. Ini demi tegaknya supermasi hukum yang berlaku terhadap pelaku siapa pun dia sama di mata hukum. Tegas HM Salim Fakhry kepada media ini lewat WhatsApp nya.

HM Salim Fakhry, yang juga ketua DPD II Partai Golkar Agara ini juga berpesan kepada Ibu Kejari Aceh Tenggara, yang baru, nantinya bisa mengungkap kasus mafia atau permainan terselubung sejumlah oknum distributor pupuk di Agara.

Sebab tertangkap nya satu truk pengangkut pupuk subsidi itu merupakan pintu masuk bagi semua pihak hukum untuk membongkar semua pemain pupuk. Karena mereka para oknum hanya untuk mencari keuntungan secara pribadi maupun kelompok dan golongan tertentu. Sedangkan yang dirugikan adalah petani kita. Mereka para petani di sana sangat sulit mendapatkan pupuk urea subsidi untuk kebutuhan lahannya. Malah ada beberapa distributor yang bermain nakal’.

“Untuk itu kita mendorong pihak Kejari Aceh Tenggara supaya jangan segan-segan untuk mengungkap semua yang ikut bermain. Karena dalam minggu pertama pada bulan April mendatang, kami dari anggota DPR RI yang membidangi pertanian akan melakukan rapat dengan Direktur Pupuk Indonesia (PI), saya selaku putra daerah akan menyampaikan kepada Direktur Pupuk Indonesia terkait masalah mafia pupuk yang terjadi di Agara”, katanya

“Kemudian kita juga menekan kan supaya pihak KP3 selaku pengawas pupuk subsidi untuk bisa mengeluarkan rekomendasi terhadap pelaku distributor pupuk yang nakal, dan PT Pupuk Indonesia dan PIM Aceh memberikan sanksi yang berat serta kalau bisa secepatnya cabut izin dagang mereka yang nakal” Jelas HM Salim Fakhry.

Selanjutnya di hari yang sama pada Rabu (15/03/23) pihak Polres Aceh Tenggara (Agara), melakukan konferensi pers terkait KASUS PENGGELAPAN PUPUK JENIS UREA BERSUBSIDI DASAR : Laporan Polisi Nomor : LP/A/04/III/2023/POLRES ACEH TENGARA/POLDA ACEH, Tanggal 10 Maret 2023.

KRONOLOGIS KEJADIAN : Pada hari Jumat tanggal 10 Maret 2023 sekira pukul 21.00 Wib Prsonel Pos Pol Sub Sektor Lawe Pakam Polres Aceh Tengara telah berhasil mengamankan 1 Unit Truk Colt Diesel BL 8609 HB bermuatan pupuk jenis urea bersubsidi sebanyak kurang lebih 10 Ton beserta satu orang supir SUPI, 35 Tahun, Laki-laki, Desa Mamas Kecamatan Darul Hasanah Kabupaten Aceh Tenggara bersama dua orang Kenet bernama SUKRI Alias WIN, 23 Tahun, Laki-laki, Wiraswasta, Desa Pulonas Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara dan HASAN, 25 Tahun, Laki-laki, alamat belum diketahui, tidak lama setelah diamankan supir ber inisial S bersama Kenet ber inisial H berhasil melarikan diri dari Pos Pol Sub Sektor Lawe Pakam selanjutnya Unit Idik III Tipidter Sat Reskrim langsung mengamankan satu orang pelaku ber inisial W beserta barang bukti ke Polres Aceh Tenggara guna proses lebih lanjut.

BARANG BUKTI :
(1). 1 (satu) Unit Mobil Merk MITSUBISHI FUSO Jenis COLT DIESEL warna Kuning dengan nomor Polisi BL 8609 HB.

(2). 10 Ton Pupuk Jenis Urea bersubsidi.

IDENTITAS PELAKU :
1. Nama : SUKRI Alias WIN Bin Alm. HUSIN
Umur : 23 Tahun
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Desa Pulonas Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara
Terhadap dua orang pelaku yang berhasil melarikan diri sedang kita lakukan pendalaman.

MODUS OPERANDI : Pada hari Jum’at tanggal 10 Maret 2023 sekira pukul 14.00 wib pelaku S membawa Mobil Colt Diesel BL 8609 HB masuk ke Gudang Pupuk Iskandar Muda (PIM) di Desa Kutarih Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara untuk mengangkut pupuk jenis urea sebanyak 10 ton milik Distributor CV. Saudara Kembar dengan tujuan Kabupaten Gayo Lues selanjutnya setelah Mobil Colt Diesel tersebut keluar dari gudang PIM, supir bersama dua orang Kenetnya membawa pupuk jenis urea tersebut ke Mardinding Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara untuk dijual, namun Personel Pos Pol Sub Sektor Lawe Pakam berhasil mengagalkan penggelapan pupuk bersubsidi tersebut.

MOTIF : EKONOMI PASAL YANG DIPERSANGKAKAN : Pasal 372 KUHP Jo Pasal 110 dari UU RI No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan Jo Pasal 6 ayat (1) Jo Pasal 10 huruf (f) dari Peraturan Menteri Perdagangan No. 04 Tahun 2023 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian.

RENCANA TINDAK LANJUT :
(1). Melakukan koordinasi dengan Komisi Pengawasan Pupuk Pestisida
(KP3) Provinsi Aceh.

(2). Melakukan koordinasi dengan Dinas Pertanian dan Disperindagtan Kabupaten Aceh Tenggara.

(3). Melakukan koordinasi dengan Pupuk Iskandar Muda (PIM).

(4). Melimpahkan perkara ini ke Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara.

[Ady]