Hukum Tertunduk , Cafe Lorenzia di Sampang Kembali di Geruduk Oleh FPI

Share artikel ini

 

Sampang,||detikNews86.com –  Diduga Front Persaudaraan Islam (FPI) telah melakukan penggerebekan disalah satu tempat hiburan yang berada disampang, dimana kota sampang sebagai kota santri dan kota pendidikan Islam namun telah dicederai dengan adanya tempat yang diduga tempat hiburan malam lengkap dengan Lady Companion (LC)di Jalan H. Agus Salim No 24, Sampang, Madura. Sabtu 18/08/2024.

Dalam sebuah  potongan video yang banyak beredar di WhatsApp, tempat hiburan ini adalah salah satu cefe di sampang yakni Lorensia Resto dan Cafe , didalam video tersebut yang diduga Lady Companion (LC) turun dari lantai berjumlah kurang lebih 10 orang , penggeledahan ini dilakukan oleh warga dan santri bersama anggota FPI yang didampingi Kapolsek Sampang Kota , Danramil. Terlansir dalam potongan video itu, warga mengatakan telah melakukan penggrebekan disalah satu tempat hiburan disampang.

” Ibu Mujahidah, penggerebekan tempat hiburan disampang,” paparnya.

” Huh,, ini yang membuat gempa, ayo keluar,  keluar , waduh banyak juga” ungkap salah satu massa. Sabtu 18/08/2024.

Terkonfimasi melalui pesan singkat WhatsApp , Habib Abdurrahman Ketua FPI Sampang dirinya tak bisa memberikan keterangan lebih lanjut dikarenakan ada Kegiatan Ziarah wali  kalau melakukan penggerebekan di Lorensia Resto dan Cafe,

” Iya, lebih lanjut konfirmasi ke Sekretaris, karena saya ziarah wali,” jawabnya dengan singkat melalui WhatsApp pribadinya.

Untuk mengetahui lebih lanjut akar dari informasi tersebut, Tak menampik dengan adanya beberapa video yang telah  beredar luas, Sekretaris FPI Sampang saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya mengiakan atas kejadian itu , bahwa bersama Masyarakat dan Santri telah melakukan pengecekan bahkan penggerebekan di Lorenzia Resto dan Cafe tadi malam Pukul 23.23 WIB.

Sudah kedua kalinya Front Persaudaraan Islam (FPI) telah memberikan somasi terhadap pemilik cafe, upaya pun telah dilakukan pelaporan kepada pihak berwajib.

” karena beberapa kali sudah diperingatkan pemiliknya dan kami pernah hal itu Sudah di sampaikan ke Pihak DPR dan da POL PP dan juga Kami sampaikan ke pihak perizinan.
Dan karena sudah terbukti tempat itu melanggar Syariat dan sangat mengotori sampang sebagai kota santri dan kota pendidikan Islam dan pesantren ” pungkas Sekertaris FPI Sampang.

Lanjut Ustad Hasan Basri , tidak pernah melarang bagi siapapun yang ingin berusaha, hanya meminta untuk membersihkan isi baik adanya dugaan Miras dan Pelacuran.

” Kami tidak pernah menghalangi dan melarang siapapun berusaha, Yang kami minta Isinya Seperti Minuman keras dan Pelacurnya dibersihkan.” Kata Hasn Basri. Minggu 19/08/2024.

Terlepas peringatan atau teguran tersebut tidak lanjutkan oleh pemilik Cafe ataupun pemerintah kabupaten Sampang, maka FPI akan mengagendakan masa aksi lebih banyak.

“Jika pemerintah tdak cepat bertindak
Denga tempt itu maka kami
Akan Meng agendakan
Masa AKSI LEBIH BANYAK” pungkas Sekretaris FPI sampang yang berdomisili Robatal.

Sekretaris FPI Sampang ini, juga meminta kepada pemerintah kabupaten Sampang untuk segera mengambil langkah terhadap Resto Lorenzia dan Cafe yakni :

1. Pemerintah harus bersikap tegas kepada tempat2 yang melanggar syariat seperti judi, minuman keras, dan pelacuran Baik yang berizin atau yang Ilegal
2. ⁠jangan mudah memberikan tempat izin terkait tempat2 caffe yg berpotensi adanya Karaoke dan hiburan malam, kecuali mereka sudah betul2 berjanji untuk tdak melanggar // kalau bisa Kerjasama izin tersebut dengan para tokoh dan alim ulamak
3. ⁠tutup Tempat2 jelas2 mengkonsumsi NARKOBA, minuman keras judi dan Pelacuran karena sangat membahayakan, mencedrai syariat dan merusak mural dan cita2 generasi kita.

 

Lebih mengejutkan lagi, tempat hiburan malam yang berada di Jl. Agus Salim ini diduga dilengkapi dengan tempat inap , dimana wanita penghibur lelaki hidung belang itu berasal dari kota jember Banyuwangi.

” Ada tempat inap dibawah tapi pemilik tdak mengakui, Perempuan itu datang dari jawa
Jember banyuangi” terang Hasan.

 

 

Rb