Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Pekalongan Raya Tegaskan Pelecehan Siswi SMAN 3 Kota Pekalongan Proses Secara Hukum

oleh
oleh
Share artikel ini

Detiknews86.com, Pekalongan – Kasus mencuatnya permasalahan pelecehan verbal yang beredar dimedia online dan cetak serta di medsos yang dilakukan oleh salah satu oknum guru bimbingan dan konseling (BK) di SMAN 3 kota Pekalongan saat ini menjadi perhatian yang serius dari berbagai kalangan di wilayah Kota Pekalongan saat ini.

Oleh karena itu Ketua DPD Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia DPD Pekalongan Raya melalui Ketuanya Antonius Sutarko sangat prihatin sekali. Gimana tidak, pasalnya hal tersebut terjadi didunia pendidikan setelah melakukan serangkaian penggalian informasi dari berbagai sumber maka IWO Indonesia PEKALONGAN RAYA Menyatakan sikap bahwa :
1. Pihak Sekolah harus menindak tegas oknum guru yang diduga sebagai pelaku sesuai ketentuan sekolah yang berlaku, bila perlu sangsi dipecat serta hukuman pidana
2. Pihak Sekolah harus menjaga nama para siswinya yang menjadi korban demi masa depannya.
3. melakukan penataan ulang ruangan konseling serta  lainya, agar mudah diketahui aktivitas guru dengan siswa
4. Pihak sekolah untuk selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian terdekat agar secepatnya ada penyelesaian serta untuk sebagai contoh efek jera bagi guru yang lainnya.

Dan diakhir penuturannya Anton Sutarko selaku ketua IWOI Indonesia Pekalongan Raya akan mengawal terus permasalahan pelecehan tersebut hingga tuntas dan pelaku mendapat sanksi tegas dari sisi hukum….
(Nryo)