πππ©ππ«π πππππ§π //ππππ’π€πππ°π¬86.ππ¨π¦ – Kantor Imigrasi Pati merintis kerjasama dengan Universitas Islam Nahdlatul Ulama (Unisnu) Jepara yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman tentang pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, dan penyebaran informasi keimigraaian antara rektor Unisnu Jepara dan kepala kantor Imigrasi Pati di ballroom hotel D’Season Premiere Jepara Kamis 3 September 2022.
Rektor Unisnu Jepara Dr. H. Sa’dullah Assa’idi, M. Ag dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya atas terjalinnya kerjasama ini.
‘Terima kasih atas jalinan kerja sama ini, semoga bisa ditindak lanjuti dengan sebaik mungkin. Semoga penandatanganan MoU ini merupakan awal pencerahan bagi Unisnu Jepara dalam rangka melebarkan sayap terkait dengan program yang tentunya banyak menggunakan media keimigrasian”, ungkap Rektor Unisnu Jepara.
Lebih lanjut Rektor Unisnu Jepara
menyampaikan harapannya agarΒ kegiatan sosialisasi ini dimanfaatkan sebaik mungkin oleh sivitas akademika Unisnu Jepara, “Dalam agenda sosialisasi tentang keimigrasian, tentunya akan banyak hal yang sifatnya _up to date_ dan itu perlu kita tangkap dengan sebaik mungkin”, tuturnya.
Rektor juga menyampaikan bahwa secara spesifik Unisnu Jepara mempunyai UPT Layanan Internasional, yang tentunya banyak berhubungan dengan kantor Imigrasi.
Sementara itu kepala kantor Imigrasi Pati, Hasanin, S.H., M.H. menyampaikan pentingnya kerjasama dengan lembaga pendidikan dalam memberikan informasi dan edukasi mengenai keimigrasian.
“Kantor Imigrasi Pati mempunyai tanggung jawab memberikan informasi dan mengedukasi masyarakat terkait tugas dan fungsi Imigrasi. Salah satunya adalah melalui lembaga pendidikan. Harapan kami kerjasama yang baik ini akan membawa manfaat yang baik tidak hanya bagi Unisnu dan Imigrasi Pati namun juga bagi masyarakat luas”, tegas Hasanin.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan dekan fakultas hukum dan syariah Unisnu Jepara dalam hal pelaksanaan kegiatan tri dharma perguruan tinggi dan program merdeka belajar kampus merdeka.
Perjanjian kerjasama ini langsung diwujudkan dalam bentuk sosialisasi UU No. 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian kepada dosen dan mahasiswa fakultas syariah dan hukum Unisnu Jepara yang menghadirkan 3 narasumber yakni Akhmad Harry Lesmana, Raden Susetyo, dan Anthonius Dari Padua.
“Kami mengucapkan terima kasih karena telah diberikan pemahaman mengenai keimigrasian.Β Semoga ini dapat menjadi bekal bagi mahasiswa kami yang akan melanjutkan study atau belajar di luar negeri”, ucap dekan fakultas syariah dan hukum Unisnu Jepara Dr. Mayadina Rohmi Musfiroh, S.H.I., M.A. saat menutup kegiatan sosialisasi keimigrasian.
(Smber team Humas Imigrasi)
Penulis : Yanti