Incar Wanita, Komplotan Perampas Handphone di Langsa Berhasil Diamankan Polisi

Share artikel ini

DetikNews86, Langsa | Tim Resmob Satreskrim Polres Langsa meringkus 4 tersangka komplotan pencurian handphone (Hp) dan penadahnya.

Dari para tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) ini disita barang bukti 3 unit Hp merk Vivo, OPPO, dan Samsung Galaxy.

Selain itu juga disita 2 unit sepmor merk Honda Vario warna merah dan merk Yamaha N-MAX warna hitam.

Demikian disampaikan Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Imam Aziz Rachman STK, kepada Team TBNews, Jumat (22/7/2022).

Dikatakan Kasat Reskrim, 4 tersangka ES (24) dan AA (21) keduanya oknum mahasiswa, dan AN (28), IH (40), semuanya beralamat di Gampong Sungai Pauh Firdaus, Kecamatan Langsa Barat.

Para tersangka ditangkap Tim Resmob Satreskrim di Gampong Karang Anyar, Kecamatam Langsa Baro, pada Sabtu (16/7/2022) malam.

Penangkapan tersangka curas oleh pihak berwajib Polres Langsa, setelah adanya sejumlah laporan atau LP dari para korban.

Atas laporan itu, petugas yang melakukan penyelidikan berhasil mengindentifikasi ciri-ciri pelaku pencurian dengan kekerasan itu.

Modus operandi para pelaku ini, dalam aksinya mereka mengincar korban wanita yang meletakkan dompet atau handphone di dashboard sepmornya.

Selanjutnya., pelaku memepet sepmor korban dan saat itu juga tersangka langsung merampas dompet atau handpone korban yang berada di dashboard sepmornya.

Setelah berhasil merampas handphone korban, para pelaku menjual handphone hasil curiannya itu ke penadah dengan harga Rp 700 ribu hingga lebih. (KPA)