Dompu.NTB//detikNews86.com |
Kantor Samsat Polres Dompu menginformasikan kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Dompu,bahwa telah hilang satu buah buku BPKB kendaraan roda empat jenis toyota Awansa dengan Nomor Polisi EA 1099 LZ, Selasa (16/5/2023), pukul 10.00 wita.
Kanit Regident Satuan Lalu Lintas Polres Dompu Ipda I Putu Mahardika, SH., menjelaskan terkait kehilangan BPKB Kendaraan roda empat yang dimaksud yaitu Mobil pribadi yang memiliki Nomor Rangka: MHKM5EA3JGK014***, ini juga memiliki Nomor Mesin: 1NRF131***, Nomor TNBK: N-09557499, atas nama Ewan Gunawan.
Terkait kehilangan, Nurahmi Suryaningsih (Pelapor) beralamat di Fupu RT. 003 RW. 00 Desa Ranggo, Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu.
Ia mengaku benar telah kehilangan BPKB kendaraan pribadinya sekitar wilayah kecamatan pajo dan sekitarnya sejak hari Rabu tanggal 22 Juni 2022 pukul 09.30 Wita sesuai Laporan Polisi Nomor : SKTLK/469/VI/2022/ NTB/Res Dompu, Rabu, tanggal 22 Desember 2022.
“BPKB tersebut tidak dalam keadaan bermasalah atau disengketakan dengan pihak manapun,” tuturnya.
Pihak Satlantas Polres Dompu, berharap ada masyarakat yang menemukan BPKB Mobil tersebut agar segera mendatangi Kantor Samsat Terdekat atau mengantarkan langsung ke Kantor Samsat Dompu, Jln. Syech Abdul Gani., Kelurahan Bali Satu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat.
“Bagi masyarakat yang menemukan, kami sangat mengharapkan bantuannya untuk memberitahukan kepada kami sebagaimana alamat yang tercantum di atas dan atau di kembalikan ke kantor Polisi terdekat dan bagi yang menemukan akan di berikan imbalan sepantasnya, pungkas Mahardika pada awak media. Jurnalis, Rdw/ddo.