DetikNews86.com-Takengon | Ruslan S. Pd selaku kepala sekolah SMPN 26 Takengon di Kampung Reje Payung Kecamatan Linge Kabupaten Aceh Tengah sangat kecewa tentang beredar berita di beberapa media online terkait pungutan liar PIP di sekolah pimpinannya.
Saya sebagai kepala sekolah mengklarifikasi dan membantah terkait diduga pungutan liar (Pungli) alias potong dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dari siswa-siswi pemegang kartu indonesia pintar (KIP) setiap pencairannya.
Ruslan menjelaskan sebelumnya saya sudah mengundang semua wali murid yang mendapatkan dana PIP, dengan mengadakan rapat bersama wali murid pada tanggal 22 November 2021, bahwa wali murid sudah bisa menguruskan rekening buku rekening dan membawa Surat Aktif, Foto Kopi KK, KTP, Raport.
Selanjutnya dalam rapat, wali murid menyerahkan pengurusan tersebut kepada kepala sekolah dengan membuat surat kuasa dan para wali murid tidak tau dan tidak mau di repotkan karena jarak yang jauh dari kampung pelosok linge ke kota Takengon dengan jarak tempuh lebih kurang 70km.
Ruslan mengatakan sangat sedih saya di tuduh pungli, pemotongan tersebut atas kesepakatan musyawarah bersama wali murid, saya lakukan dengan ikhlas agar siswa saya bisa mendapat dana PIP dan dapat membantu biaya sekolahnya, ungkap Ruslan. [Dio]