DetikNews86.com~Takengon | Kabar baik datang dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Takengon di Hari Pahlawan 2022. Izin Program Studi (Prodi) Pendidikan Profesi Guru kampus ini sudah terbit.
Bersamaan itu, terbit juga Izin Penyelenggaraan Program Studi Manajemen Pendidikan Islam untuk Program Magister.
“Alhamdulillah, di Hari Pahlawan ini, saya merima dua Keputusan Menteri Agama atau KMA tentang izin penyelenggaraan Program Studi,” terang Rektor IAIN Takengon Zulkarnain, di Jakarta, Kamis (10/11/2022).
Keduanya adalah KMA Nomor 1134 tahun 2022 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Profesi Guru, dan KMA Nomor 1139 tahun 2022 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Manajemen Pendidikan Islam untuk Program Magister. Dua KMA tersebut diserahkan kepada Rektor IAIN Talengon oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani di ruang kerjanya, kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta.
“Insya Allah kami akan memgelolanya secara maksimal, dan sesuai pesan Pak Dirjen, dilaksanakan sesuai aturan sebagaimana prodi yang sudah ada,” sebutnya.
Dikatakan Zulkarnain, pihaknya sejak dua tahun terakhir telah mengupayakan terwujudnya dua Prodi tersebut. Kerja kerasnya bersama jajaran akademik serta organ pelaksana lainnya pada IAIN Takengon berbuah manis.
“Setelah kita terima izin penyelenggaraan, kami akan menunjuk pelaksana dan menyusun standar oprasional bakunya, menyesuaikan perangkat pembelajaran sesuai perkembangan serta kebutuhan para stakeholder,” jelasnya.
Zulkarnain berharap, IAIN Takengon sudah bisa menerima calon mahasiswa baru tahun akademik 2022/2023. Bahkan, untuk S2 Prodi Manajemen Pendidikan Islam, sedang diupayakan bisa menerima calon mahasiswa pada gelombang ke-2.
“Kami sudah konsultasikan hal ini dengan Plt. Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Ahmad Safei setelah menerima dua izin penyelenggaraan prodi,” terang Zulkarnain.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Menteri Agama, Dirjen Pendidikan Islam, Direktur Diktis, Kasubdit Akademik berserta jajaran. Juga kepada para wakil Rektor, Lembaga Penjamin mutu, Dekan Fakuktas Tarbiyah, serta timnya,” tandasnya.[Dio]