KUANTAN SINGINGI – Detiknews86.com,- Dua unit rakit penambang emas tanpa ijin (PETI) di Desa Gunung Kesiangan Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi dibakar dan dimusnahkan oleh jajaran Polsek Benai, Minggu (26/2/2023) sekira pukul 15.00 wib.
” Tadi sore sekira pukul 15.00 WIB, Personil Polsek Benai telah melaksanakan kegiatan Quik Respon Presisi perihal penertiban PETI sebagaimana pemberitaan oleh media online. Dua rakit PETI yang ditemukan langsung dibakar dan disita, sedangkan Pelaku tidak ada lagi di tempat kejadian perkara, ” ujar Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Benai IPDA A.Candra Widodo,S.H, kepada wartawan di Teluk Kuantan.
Pada saat melakukan penindakan jelas Candra, “diduga kedatangan Petugas diketahui oleh pelaku sehingga saat petugas tiba di TKP pelaku sudah kabur dan melarikan diri dengan meninggalkan Rakit PETI nya, hal itu, menjadi hambatan karena areal operasi PETI merupakan hamparan sehingga mudah terpantau oleh pekerja PETI dan mudah melarikan diri dari Petugas. Selain itu para pelaku sangat menguasai medan sehingga dengan cepat dapat melarikan diri, ” pungkas Candra.
“Dilokasi PETI tersebut juga sudah ditunggu oleh dua orang Wartawan media Online dan selanjutnya personil Polsek Benai yang didampingi oleh dua orang Wartawan media Online tersebut langsung mendatangi rakit Dompeng untuk dilakukan penindakan, ” jelas Candra.
Selanjutnya, sebut Candra, ” Kapolsek Benai yang diwakili personil polsek singingi AIPDA Eko Kurnia, SH (Kanit Reskrim), AIPDA Ade Irwandi (Kanit Propos), BRIGADIR Marliwen (Bhabinkamtibmas) dan PHL Bobby Kurniawan melakukan pengrusakan terhadap 2 (dua) unit PETI dengan cara dibakar dengan tujuan agar tidak bisa digunakan lagi oleh para pelaku PETI tersebut, ” ujar Kapolsek.
Candra mengatakan “meski belum menemukan para pelaku PETI, pihaknya akan melakukan penyelidikan atas tindakan yang telah dilakukan. Kita akan cari tahu siapa pelaku dan pemilik 2 (dua) unit PETI untuk Penambangan Emas Tanpa Izin ini,” ungkapnya.
“Selanjutnya personil Polsek Benai memberikan himbauan agar pelaku PETI menghentikan aktivitas ilegal tersebut, dan apabila dijumpai dilapangan kita akan proses sesuai hukum yang berlaku dan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan perangkat desa maupun masyarakat tempatan agar selalu menginformasikan kepada pihak kepolisian apabila ada aktivitas PETI di aliran sungai kuantan, ” pungkas Kapolsek.
“Terima kasih kepada masyarakat yang telah turut serta membantu Polri dalam rangka pemberantasan PETI dengan memberikan informasi serta kepada rekan media, insan pers dan wartawan yang selalu berkontribusi dalam bentuk penyebaran informasi apabila diwilayahnya ada aktifitas PETI, ” tutup Candra mengakhiri keterangannya.
Sumber : Humas Polres Kuansing