DetikNews86.com – Pada hari Jum’at, 22 Juli 2022 Antara CV. sahabat Multi Bangunan dan Kantor Hukum Marcopollo Law Firm membuat suatu perikatan kerjasama. Maka dengan ini secara Resmi CV. Sahabat Multi Bangunan menjadi Client tetap dari Kantor Hukum Marcopollo Law Firm.
Dalam hal kerjasama ini Satna Gautama Sembiring, S.T Mewakili CV. Sahabat Multi Bangunan menyampaikan semoga kerjasama ini menjadi langkah baru lebih profesional dalam mengembang CV ini kedepan. Kita berusaha menjalankan pekerjaan ini secara Profesional namun dilapangan kita tidak ada yang tahu, ada saja hambatannya. Oleh sebab itu kita libatkan kerjasama dengan Kantor Hukum agar kedepan sebelum menjalankan proyek sama-sama bisa bersikap profesional tidak ada pihak yang dirugikan. Tentunya berkaitan dengan hal ini dibenarkan oleh Dwi Agus Putra, S.H selaku Manajer Patner dari kantor Hukum Marcopollo Law Firm. Kita akan bantu memberikan Advice Hukum (Nasehat Hukum) kepada client kita sebelum mereka mulai bekerja dengan pihak lain agar kedepan aman secara berhukum. Tentunya jangan sampai client kita dirugikan, kita jaga betul setiap kontrak dan kerjasama yang client kita lakukan. Bahkan jika ada pihak yang merugikan client kami kita akan berikan Somasi teguran buat mereka. Bahkan tanpa basa basi jika ada pihak yang tidak mempunyai itikad baik, tidak mau menyelesaikan suatu perkara dengan client kita maka laporan Kepolisian maupun Gugatan ke Pengadilan siap kita lakukan.
Sekedar informasi CV. Sahabat Multi Bangunan bergerak di bidang Design Rumah, Design Interior, Konsultan RAB, Kontraktor, Konstruksi baja ringan, Las Trali, kaca dan Aluminium, Pondasi Borpile, bahkan survei Topografi. Maka jika sudah mengikuti aturan sebagaimana yang telah diatur oleh undang-undang maka client kita maupun pihak lain akan lebih merasa aman dan tenang dalam menjalankan kerjasama kedepannya, pungkasnya.
Jurnalis Rdw/Sakti