Muara Enim – [detiknews86.com] – Penolakan Proyek Jalan Hauling PT. RMK di dalam Desa Saka Jaya kec. Muara Enim Kab. Muara Enim Masih saja Menuai Polemik Mayarakat.
pada akhirnya masyarakat pasrah, pihak kades dan BPD setempat diharapkan percepat Musdes tuntutan masyarakat.
Pasalnya, Aktivis Fundamental Democrasi serta Pegiat Anti Korupsi Bina’an MAKI – Madani Sumsel tersebut Paparkan Kronologi Penolakan Masyarakat Saka Jaya Melalui kanal Youtubenya secara Kongkrit dengan dukungan penuh dari ( MAKI ) – Madani Sumsel, DPC Aliansi Keluarga Pers Indonesia, Hingga DPP Lembaga Investigasi Negara.
“Masyarakat itu adalah kedaulatan tertinggi dalam prinsip negara Demokrasi tapi birokrasi adanya proyek jalan Hauling PT. RMK tersebut dari awal oknum kades terkesan tak didasari kehendak mayoritas masyarakat. semestinya sebelum titik nol proyek jalan tersebut di adakan musyawarah secara terbuka dan keseluruhan. kalau door to door ya begitulah jadinya. dia ini kan kades bukan marketing atau humas perusahaan” kata jawir.
diketahui, Youtuber pengkritik tersebut memaparkan seluruh kronologi dari awal masyarakat mengadukan penolakan jalan hauling tersebut dari tanggal 27 Januari 2024 hingga pasca masyarakat dan BPD setempat bentrok.
“ini kan lucu, pas di rasa adem akhirnya terkuak kan. bahwa BPD setempat malah ternyata telah melayangkan pengajuan proposal jauh-jauh hari, berarti team 10 yang didirikan Oleh BPD untuk perwakilan penolakan dari masyarakat hanya dijadikan kambing hitam dong?” tindihnya
memang sebelum pada akhirnya masyarakat menyuarakan lewat pemasangan baliho penolakan di depan pemukiman, pada tanggal 21/05/2024 jawir yang kala itu meminta penyataan BPD lewat surat pelimpahan yang di serahkan melalu team 10, enggan di tanda tangani oleh oknum Badan Permusyawaratan Desa tersebut.
“kala itu oknum kades susah ditemui, oknum BPD juga susah di ajak koordinasi. sekarang kalian tonton saja paparannya di youtube, siapa yang punya kepentingan, siapa yang mendapat keuntungan. kalau kades memang dari awal kayak belut. BPD yang seharusnya berpihak dimasyarakat malah ternyata info dari masyarakat udah ngajuin proposal jauh hari sebelum bentrok. dagelan kan?” tambahnya
Dia juga menela’ah respon Humas PT. RMK Iswono melaluI chat whatsapp nya yang isinya hanya kesepakatan pindah terase
“begini, kesepakatan ini hanya kesepakatan terase yang tak ada cap desanya, sekarang masyarakat hanya minta geser kedepan? tetap aja sulitkan? lagi pula memang justru tak ada tanda tangan kades. serta babinkamtibnas setempat. tapi, okelah. memang kades dan BPD nya ini sangat diduga kuat mendapat manfaat. sekarang penuhi aja gimana tuntutan masyarakat kedepan. jangan sampai hanya makan debu doang”.katanya
Menurutnya, karena Jalan tersebut sudah terlanjur digarap serta sudah terlihat aksesnya, PT.RMK tak bisa sepenuhnya di salahkan karena Asas Jual beli. BPD diharapkan untuk tak mengundur – undur Musdes tuntutan masyarakat.
“barang sudah terjadi mau gimana lagi? Perusahaan mungkin tak sepenuhnya salah karena dasarnya jual beli. sekarang percepatlah musdes kesepakatan antara masyarakat dan PT. RMK. Warga di situ dapat apa?. oknum BPD ini saya dengar-dengar mengundur Musdes tuntutan masyarakat. ini apaan? lebih cepat lebih bagus. kesepakatan tersebut harus menguntungkan kedua belah pihak, balance dan transparan serta kuat.” Tegasnya.
(M.fajri)