KUANTAN SINGINGI, Detiknews86.com, – Polsek Benai, Polres Kuantan Singingi kembali menggelar Operasi Pekat Lancang Kuning Tahun 2022, Kamis (15/12/2022) malam pukul 21.00 WIB.
Kegiatan digelar di wilayah hukum Polsek Benai dengan sasaran warung/kafe yang menyediakan hiburan musik serta menjual miras di Desa Geringging Jaya Kecamatan Sentajo Raya Kabupaten Kuantan Singingi.
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Okhta Dinata, S.I.K., M.Si, melalui Kapolsek Benai IPDA A. Candra Widodo, S.H, menjelaskan “kegiatan ini merupakan “Operasi Pekat Lancang Kuning Tahun 2022 yang saat ini digelar Polda Riau dan Polres Jajaran dalam rangka cipta kondisi jelang perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023”
“Operasi ini juga menyasar prostitusi, pornografi, pornoaksi, petasan, sajam, narkoba dan lain-lain,” tutur Kapolsek.
“Dari kegiatan tersebut personil berhasil mengamankan 12 Botol minuman keras (miras) yang yakni 6 botol minuman Bir merek Bintang dan 6 botol minuman Bir hitam merek Guinness,”jelas Candra.
Candra menambahkan “untuk pencegahan hal yang tidak diinginkan, pihaknya melakukan penyitaan terhadap 12 botol miras tersebut”.
Sementara pemilik warung beserta wanita pekerjanya diberi himbauan dengan membuat Pernyataan dan Surat Tanda Penerimaan untuk tidak menjual minuman keras lagi, tutup Candra.
Sumber : Humas Polres Kuansing