Detiknews86.com || Bekasi – Ketua Umum Paguyuban Masyarakat Bogor Bersatu (PMBB) Moch. Aldi Rachmat Mendesak Oknum Komisioner KPUD Kota Bogor ditangkap karna diduga kuat telah menerima dana dari istri salah satu paslon Walikota Bogor.
Tuduhan tersebut tersebut didasari dengan dugaan kami adanya laporan, berita di media masa dan bukti transfer dari istri salah satu paslon kesalah satu oknum komisioner KPU Kota Bogor.
Aldi menegaskan, Hal ini membuat kami sebagai agen of control dan Organisasi yang independent harus mengambil sikap tegas demi terciptanya demokrasi yang bersih dan tidak ada lagi sikap cawe – cawe yang dilakukan oleh lembaga yang seharusnya berintegritas.
Tuntutan kepada badan penyelenggara KPU ini meliputi aspek kinerja, integritas, dan kepatuhan terhadap aturan selama penyelenggaraan Pemilu 2024. Jika ada anggota dari lembaga pemilu tersebut berkinerja kurang baik atau integritasnya buruk pada pemilihan legislatif (Pileg) maka harus diberikan sanksi tegas.
Menurut Aldi, sanksi tegas harus ditegakan karna sudah merusak norma UUD 1945 sebagai simbol demokrasi yang adil dan beradab. Apapun itu jika sudah terbukti melakukan tindak pidana Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) wajib hukumnya para oknum tersebut dibinasakan dan harus segera di tangkap oleh aparat yang berwajib.
“Oknum seperti ini harus diberikan sanksi berat. Bawaslu, Kepolisian, Kejaksaan, KPK, dan DKPP tidak boleh tutup mata terhadap masalah tersebut. Karena ini menyangkut integritas penyelenggara pemilu,” tegasnya, tgl (24/11/2024).
Penyelenggara pemilu harus independen dan sebagai wasit tidak boleh menjadi pemain. Untuk itu, oknum yang tidak berintegritas dan profesional harus dibersihkan dari penyelenggara pemilu.
“Saya sangat prihatin, mengecam dan menuntut Keras karna mendengar Oknum Penyelenggara Pemilu yang cawe – cawe dengan cawalkot, dan terbukti menerima sogokan dana agar lolosnya salah satu paslon sehingga rusaknya moralitas dan bobroknya integritas dari lembaga penyelenggara pemilu tersebut .” Ungkapnya.
Aldi pun akan terus mengawal kasus ini dan akan segera melayangkan surat laporan dengan membawa sejumlah bukti – bukti yang telah dinperoleh. Jika memang terbukti melakukan cawe-cawe dan melakukan KKN dengan cawalkot kota Bogor maka ini akan menjadi sejarah hancurnya dan bobroknya demokrasi di Kota Bogor.
“Jika memang bukti kuat ini bisa membuktikan adanya kecurangan maka saya menganggap ini perbuatan yang hina dan melebihi dari seorang Bajingan yang telah merusak simbol demokrasi dan norma – norma UUD 1945, dan kami pun tidak akan tinggal diam akan kami turunkan puluhan ribu masa di Kota Bogor untuk turun kejalan demi terciptanya Demokrasi yang bersih ” tegasnya.
Hingga berita ini dimuat wartawan masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya.
Dp (Pajri)