Karawang,//detiknews86.com/ – Miris Jembatan Penghubung Karawang dan Bekasi, terlihat pada malam hari ada sekitar 15 Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) sepanjang Jembatan Karawang-Bekasi diduga sudah hampir satu tahun terakhir ini tidak berfungsi (Mati), dan bukan hanya lampu saja akan tetapi jalan ditengah jembatanpun retak dan amblas, Akibatnya warga setempat sangat was-was akan terjadinya tindakan kriminal seperti begal terhadap pengguna jalan khususnya kendaraan bermotor, Rabu (05/04/2023).
Padahal, jalan tersebut merupakan akses jalan penting untuk penunjang perekonomian warga sampai terlihat gelap gulita. Penyebabnya Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) tak berfungsi sebagaimana mestinya, banyak masyarakat kecewa terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Karawang dan Dinas terkait, sampai tidak ada perbaikan sama sekali.
Menanggapi hal tersebut M. Suwandi selaku Sekjen DPD LSM Prahbu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi angkat bicara, Seharusnya pihak terkait harus mengedepankan asas manfaat untuk kepentingan masyarakat sekitar. Serta segera memperbaiki sarana prasarana yang ada dilokasi tersebut yang terlihat pada malam hari tidak berfungsi lampu penerangan jalan saat ini 15 titik yang mati.
“Dan terlihat juga dari fisik bangunan jembatan sudah banyak yang rusak, seperti permukaan aspal jalan sudah banyak berlubang, bahu jalan paving block sudah pada amblas, fisik bangunan banyak yang retak serta tampilan jembatan sudah luntur dan pudar padahal usia bangunan belum begitu lama.
“Jalan atau jembatan itu merupakan akses masyarakat yang merupakan aset negara, kalau rusak begitu harus ada yang bertanggung jawab. Kita minta agar pihak terkait segera melakukan perbaikan sehingga masyarakat sekitar dapat memanfaatkan jalan itu kembali,” jelasnya.
Ia menegaskan agar pihak terkait serius dalam menyelesaikan masalah itu. Pasalnya, masyarakat juga sebenarnya menggunakan jalan tersebut untuk akses jalan dalam aktivitas sehari-hari dan jangan sampai ada korban lantaran fasilitas jembatan rusak belum diperbaiki. Serta tidak adanya penerangan yang bisa mengundang kejahatan saat malam hari.
Intinya jangan kita biarkan begitu saja, karena masyarakat kita juga ingin menggunakan dan memanfaatkan akses itu,” pungkasnya.
(Red)