Lenggadai hilir,//detiknews86.com – Di dapati didalam Sebuah Rumah, terletak di jalan Lintas Bagan siapi-api kepenghuluan, Lenggadai Hulu, kecamatan Rimba melintang, kabupaten Rokan Hilir, Diduga jadi Loket permainan judi ketangkasan jenis Gelper (Gelanggang Permainan)
Melenggangnya perjudian berkedok Gelper di Lenggadai hilir ini, Besar dugaan ada Oknum dari Aparat yang membeckup, alasannya, melihat dari Ruko tempat meja gelper tersebut tidak seberapa jauh dari Kantor Polsek setempat ke tempat Meja Perjudian yang ditemukan pada sore hari Sabtu 25/6/2022.
Tim Investigasi dari detiknews86.com dan Rekan Media lain saat turun ke lokasi, ditemukan ada sedikitnya Tiga (3) Meja Gelper yg tersedia didalam Ruangan Bangunan Ruko di jalan Lintas bagan siapi-api tepatnya di kepenghuluan Lenggadai hulu, sebagai mana untuk di jadikan Gelanggang permainan yang di duga mengandung Pelanggaran dalam Pasal 303 KUHP, tentang Perjudian.
Sementara itu, dari hasil laporan warga di sejumlah Kabupaten Kota di Riau mengatakan kepada awak media ini, bahwa Meja Gelper yang selama ini beroperasi seperti biasa, telah tutup sebut beberapa sumber yang di percaya di berbagai lokasi, seperti di Kota Dumai, kabupaten Bengkalis, kabupaten Siak, kabupaten, Rohul, dapat di katakan sudah pada Tutup pungkasnya.
Namun berbeda dengan yang ada di Lenggadai hulu, kecamatan Rimba melintang, dapat di duga telah mendapat Penganyoman dari Oknum APH setempat.
Mengingat Perintah Pimpinan Tertinggi di institusi Polri itu kepada Jajarannya, Agar semua yang namanya berbentuk Judi Online dan sejenisnya di Pulau Sumatera dan kepulauan Riau, bahkan Terkhusus di Provinsi Riau, Melalui Kabareskrim Polri yaitu Komjen Agus Adrianto memerintahkan semua Polda Polda dan Polres di Riau segera mengambil tindakan Tegas kepada seluruh Pelaku Judi di Wilayah Huo Polda Riau Tegasnya.
Namun di duga kuat, Perintah Kapolri kepada Kapolda sampai ke Polres polres di Riau, untuk perintahkan menutup bahkan menangkap pelaku Perjudian Online yang terkhusus di Provinsi Riau itu, tidak lah jadi mengganggu usaha Meja Perjudian jenis Gelper yang ada di jumpai awak media di kecamatan Rimba melintang, kabupaten Rokan Hilir pada sore hari tadi. ( Tim )