Batu Bara – detiknews86.com – Menanggapi laporan pengaduan masyarakat (dumas) terkait dengan penyakit masyarakat (Pekat) Narkoba dan Judi Togel yang diduga terjadi di Warung Ibu Tari br Ginting tepatnya di lingkungan Perumahan BTN Dusun V Desa Perjuangan, Kec Sei Balai Kab Batu Bara, tidak ada ditemukan tanda- tanda praktik narkoba dan judi.
Kapolres Batu Bara AKBP Jose D.C Fernandes S.Ik perintahkan Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto SH beserta jajarannya turun ke lokasi untuk memastikan kebenaran pengaduan masyarakat (Dumas) dan atau informasi dari warga. Kamis (21/09/2023) sekira pukul 15:00 Wib.
Kapolres Batu Bara AKBP Jose D.C Fernandes S.I.K melalui Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto SH yang didampingi Kanit Reskrim IPDA Christian D.C Panggabean SH, MH menuturkan teamsus turun kelokasi berdasarkan pengaduan masyarakat (Dumas) yang menyatakan adanya judi togel dan narkoba di salah satu warung milik Ibu Tari Beru Ginting yang terletak di Perumahan BTN Dusun V Desa Perjuangan Kecamatan Sei Balai ini, kita langsung gerak cepat turun ke lokasi dan saat tiba di lokasi, personil tidak ada menemukan praktik perjudian jenis togel dan narkoba.
Dilokasi kita juga menyisir dan memeriksa seluruh lingkungan warung tersebut bahwa tidak ada ditemukan tanda- tanda praktik narkoba jenis shabu maupun alat pendukung seperti alat isap dan lainnya serta praktik perjudian togel. Kita juga menginterogasi masyarakat sekitar lingkungan warung dan juga kepala Dusun, cetus Kapolsek Labuhan Ruku.
Samping itu, Kadus Perjuangan Lisnawati membenarkan adanya informasi dari masyarakat beredar adanya praktik judi togel dan narkoba di warung ibu Tari Beru Ginting, hanya ketika kita turun kelokasi bersama Kepala Desa Perjuangan dan Bhabinkmatibmas Polsek Labuhan Ruku serta warga, kita tidak menemukan adanya orang memakai narkoba maupun praktik judi togel bahkan kita sudah 2 kali turun kewarung tersebut, tetap tidak menemukan.
Lisnawati mengatakan warung ibu tari beru ginting tersebut tidak ada aktifitas, dan sudah hampir 2 minggu lalu tutup semenjak sipemilik warung berpisah dengan suaminya.
Terkait hal ini kita juga sudah berkordinasi dengan Kepala Desa Perjuangan, ungkap Kadus.
Walaupun demikian kami bersama masyarakat akan terus memantau dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian agar segera memberantas penyakit masyarakat tersebut” ungkapnya.
Kades Perjuangan senada dengan Kadus V membenarkan informasi tersebut ada, hanya kita belum menemukan secara langsung.
Menurut beliau, dirinya sudah perintahkan Kadus agar terus memantau segala bentuk praktik perjudian dan narkoba, apabila menemukan agar segera melaporkan kepihak Polsek Labuhan Ruku, agar segera ditindak dan dibersihkan judi serta narkoba dilingkungan desa perjuangan.
Atensi Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi kepada seluruh personilnya untuk berkomitmen memberantas Narkoba di wilayah Sumatra Utara terlebih diwilayah Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara” tegas Kapoldasu. (Staf07)