Juru Bayar Dinas BPKA Di Duga Selewengkan Anggaran Media

oleh
oleh
Share artikel ini

Lampung Utara Detiknews86.com,- Diduga indikasi Carut marut anggaran Satuan Kerja : Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset, (BPKA) dalam pembayaran Belanja Langganan Jurnal/Surat Kabar/Majalah, bersumber dana APBD Tahun Anggaran 2022, dengan pagu Sebesar Rp.187.000.000,- Lampung Utara (Lampura) 4/9/2022.

Menurut Inpormasi rekan-rekan media, bahwa dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset, (BPKA) yang diinpomasikan oleh Linda selaku juru bayar kepada rekan-rekan media dapat menyerahkan kwitansi,KTP, NPWP,surat kuasa dan invoice untuk pembayaran selama 9 bulan.

Keesok hari rekan-rekan media, mendatangi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset, (BPKA) guna menyerahkan kwitansi,KTP, NPWP,surat kuasa dan invoice untuk pembayaran namun di tolak oleh Linda selaku juru bayar media koran. “kami akan bayar apabila koran masuk dan didalam absen kami lihat, koran bapak tidak ada diabsen” jelasnya.

itu pun kita mengacu sesuai rekapan dari Kominfo Lampung Utara itu yg kita bisa bayarkan jelas Linda.

Dari penelusuran awak media terdapat media yang akan dibayarkan hanya 52 media(Tim PPWI)