Batu Bara – detiknews86.com – Kepala Sekolah di SMKN 2 Lima Puluh Pesisir, Jl. H. Husin Usman No. 8 Dusun II Desa Pasir Permit Kec Lima Puluh Kab Batu Bara Sumatera Utara, Klarifikasi soal Dana Bos. Sabtu (07/10/2023) sekira pukul 15:40 Wib.
Menurut Kepala Sekolah SMKN 2 Lima Puluh Pesisir Satrizal menuturkan menindaklanjuti laporan dari salah satu media ini, tentang penggunaan dana bos SMKN 2 Lima Puluh Pesisir maka perlu saya klarifikasi.
Bahwa dana bos pada tahun anggaran tersebut sudah diaudit oleh tim auditor Inspektorat Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2021.
Mengenai laporan hasil pemeriksaan (LHP) tentang pemeriksaan tersebut telah ada di meja Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, jelasnya.
Akui Satrizal, soal siswa,i masih menggunakan bangku dan meja belajar yang lama dan tidak lagi layak di pakai oleh anak murid sekelas Sekolah Menegah Kejuruan Negeri, juga dibenarkanya.
Namun, ruangan itu bukan ruangan kelas melainkan kelas sementara, agar hal ini tidak mendapat preseden buruk di tingkat SMKN 2 Lima Puluh.
Soal konfirmasi pihak media kepada saya selaku Ka. SMKN 2 Lima Puluh Pesisir, hanya salah komunikasi, karena nomor yang dikonfirmasi bang ucok bukan nomor pribadinya, tutup rizal. (Staf07)