Pati Jateng//detikNews86.com |
Bertempat di ruang Kepala Bapas Pati, Kabapas Pati memberikan kuliah kepada mahasiswa program study S1 fakultas hukum Universitas Muria Kudus secara Luring melalui ZOOM meting pada acara Kegiatan.
Jum’at (14/04/2023)
Pada kesempatan ini Kabapas Pati menyampaikan materi dengan Tema”Peran Balai Pemasyarakatan dalam Sistem Peradilan Terpadu Pasca disahkan UU No. 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan”
Kegiatan kuliah tamu ini dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum UMK, Wakil Dekan II Fakultas Hukum UMK, Plt. Wakil Dekan I Fakultas Hukum UMK, Plt. Wakil Dekan III Fakultas Hukum UMK, Plt. Ka Prodi Ilmu Hukum S1 Fakultas Hukum UMK, serta Mahasiswa Semester 4 dan 6 Sebanyak 361 Mahasiswa.
Kegiatan kuliah tamu diawali dengan Pembukaan dan Do’a oleh MC, dilanjutkan Sambutan Dekan Fakultas Hukum UMK, kemudian memasuki acara inti yaitu pemaparan materi oleh narasumber (Kepala Bapas Pati), serta dilanjutkan sesi diskusi dan tanya jawab, kegiatan Ditutup dengan Penyampaian Sertifikat dan Foto Bersama.
Pihak Dekan Fakultas Hukum UMK menyatakan tujuan diadakan kegiatan kuliah tamu “Kegiatan Kuliah Tamu ini diharapkan dapat mengedukasi Mahasiswa Hukum UMK untuk bisa memahami peraturan perundang-undangan terbaru yang salah satunya yaitu, Undang-Undang No. 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan.” Ujar Dekan FH UMK. : Yanti
(Humas Bapas Pati.)