Batu Bara – detiknews86.com – Kepala Bidang Aset Kabupaten Batu Bara enggan menjawab konfirmasi soal aset tetap dan aset tidak tetap, yang diduga ada beberapa item aset yang hilang. Hal ini merujuk pada Resume hasil pemeriksaan atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Jum’at ( 17/11/2023).
Rujukan tersebut berdasarkan UU No.15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara dan UU No.15 tahun 2006 tentang badan pemeriksaan keuangan BPK serta UU terkait lainya, BPK telah memeriksa Laporan Keuangan Pemkab Batu Bara tahun 2022 dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang dimuat dalam laporan hasil pemeriksaan No : 62.B/LHP/XVIII.Medan/ 05/2023 tanggal : 19 Mei 2023.
Menurut Benny Pasaribu salah satu pemerhati dari lembaga pengawas mengatakan jika pemangku jabatan OPD dan Kabid terkait tidak bersedia memberikan keterangan, patut diduga ada indikasi pengelapan suatu aset yang dihilangkan.
Oleh Karena itu dia meminta kepada Wartawan dan LSM sebagai Cosial Control Of the Change dapat menelusurinya. Ini juga menjadi tanggungjawabkan kita untuk mengawasi apa yang menjadi hak selaku warga.
Jika tidak baik konfirmasi melalui Handphone WhatsApp, harusnya Kabid tersebut dapat menjawab agar dapat mengklarifikasi dikantor bersangkutan, ini malah ada kesan mengabaikan. Kepala bidang aset BKAD kurang cermat dalam melakukan penatausahaan dan pengamanan aset tetap.
Atas permasalahan tersebut Kepala BKAD menyatakan menerima hasil temuan tersebut dan akan menindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK.
Resiko kehilangan atas aset tetap yang tidak ditemukan dan atau tidak diketahui keberadaanya, berpontensi menyebabkan kerugian daerah Batu Bara, ini harus diproses administrasi maupun hukum, tutup benny. (Staf07).