Kabiro Detiknews86.com Jepara : DPRD Jepara Mlempem

Share artikel ini

Jepara.//detikNews86.com –  Berhentinya Hak Interplasi ditengah jalan untuk meminta keterangan kepada Bupati Jepara Dian Kristiandi mengenai kebijakan pemberhentian sekda jepara yang pada akhirnya di cabut kembali itu merupakan bukti  lemahnya lembaga DPRD Kabupaten Jepara dalam tugas dan fungsinya.

Mencermati dinamika politik tersebut, terkesan jauh dari gagasan selama ini. Menggunakan hak Interpelasi hanya untuk mencari panggung Polarisasi, dikotomi menyasar identitas diri untuk dijadikan senjata yang digunakan semata demi popularitas dan elektabilitas. Sehingga pengajuan Hak interpelasi hanya sebatas angan karena tidak semua anggota Dewan yang terhormat bersedia menggunakan Haknya tersebut. Pertanyaannya kenapa Anggota Dewan yang terhormat dari Partai geridra, PPP,  Perindo, PKS, Golkar, PAN, Demokrat Berkarya serta Hanura tidak mau menggunakan haknya ? Ada apa ?

Hak Interpelasi untuk meminta keterangan kepada Bupati Jepara Dian Kristiandi mengenai kebijakan pemberhentian sekda jepara yang pada akhirnya di cabut kembali adalah perlu dan penting. “Pemimpin tidak boleh sembarangan dan srampangan menggunakan kewenangannya. Harus dipertanggungjawabkan dan masyarakat berhak tau,”

Mereka yang tidak hadir dan tidak memanfaatkan hak politiknya untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan yang amburadul menurut penulis adalah wakil rakyat yang tidak mau menjaga marwah dewan. Mereka justru menjadi bagian dan bermain dengan kekuasaan yang seharusnya diawasi sesuai mandat yang diberikan oleh rakyat. Menjadi politisi adalah menanggalkan diri, menempatkan rakyat pada tempat pertama. 

Satu bukti lagi yang membuat DPRD Jepara seolah tidak punya Taji adalah teguran yang di sampaikan DPRD terhadap perusahaan Plat merah Perumda Tirta Jungporo yang bergerak dalam pelayanan penyediaan air bersih terhadap masyarakat Jepara, itu pun di abaikan oleh direksi PDAM Jepara, DPRD Jepara seakan tidak punya taji dan tidak punya wibawa, sehingga yang mereka rekomendasikan untuk perbaikan  tidak digubris oleh Direksi PDAM Jepara, sehingga kebutuhan air bersih di desa Ujungpandan kecamatan Welahan tidak teraliri air karena masih ada 102 pelanggan warga demak yang tidak diputus oleh PDAM jepara.
Namun apresiasi diberikan kepada Fraksi Nasdem, PDI Perjuangan, serta PKB yang telah berani mengusulkan menggunakan Hak Interpelasi, serta berani menegur Direksi PDAM meskipun teguran mereka tidak di gubris oleh pihak Direksi PDAM Jepara.***.(Rud)