Kabupaten Nias Mendapat 1000 Ton Tambahan Alokasi Pupuk Bersubsidi Kepada Kelompok Tani

oleh
oleh
Share artikel ini

DetikNews86.com.
Nias, – Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Nias Taondrasi Mendrofa, S.Sos., M.Ec. Dev., dalam keterangan persnya kepada awak media Detiknews86 com. di kantornya, Hiliweto Gido. Kamis (22/09/2022)

Dalam rangka mendukung ketahanan pangan Pemerintah Kabupaten Nias terus berusaha melakukan upaya-upaya dalam rangka meningkatkan produksi dan produktifitas pertanian terutama komoditas padi, jagung. Hal ini dilakukan melalui fasilitas bantuan benih, alat dan mesin pertanian, pendampingan kelompok tani, gerakan pengendalian hama penyakit serta penanganan keluhan para petani melalui layanan call center Omo Tani di nomor 0811 6196 700.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Nias Taondrasi Mendrofa, S.Sos., M.Ec. Dev., dalam keterangan persnya kepada media DetikNews86.com. mengatakan bahwa menanggapi keluhan petani terkait dengan kekurangan pupuk bersusidi, Bapak Bupati Nias telah memperjuangkan dengan mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk penambahan alokasi pupuk bersubsidi tahun 2022. Dan hal ini telah membuahkan hasil, dimana Kabupaten Nias mendapatkan tambahan alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 1.000 ton, yaitu Urea 500 ton dan NPK Phonska 500 ton untuk Tahun 2022.

Kabutuhan pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Nias untuk Tahun 2022 khususnya Urea dan NPK Phonska berdasarkan e-RDKK adalah Urea 3.431 ton dan NPK Phonska 4.140 ton. Alokasi awal pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Nias Urea 1.631 ton dan NPK Phonska 651 ton.

“Melalui upaya Pemerintah Kabupaten Nias untuk mendapatkan tambahan alokasi pupuk bersubsidi, alokasi untuk Kabupaten Nias bertambah, sehingga menjadi 2.131 ton Urea dan 1.151 ton NPK Phonska.”

Selanjutnya Penyaluran pupuk bersubsidi ini mempedomani Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian, yang salah satu penegasannya bahwa pupuk bersubsidi hanya diperuntukkan bagi petani dengan usaha padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kakao dan kopi dengan jenis pupuk bersubsidi tinggal 2 jenis yaitu Urea dan NPK Phonska.

“Dengan penambahan kuota pupuk bersubsidi ini dan pembatasan peruntukan jenis komoditas usaha pertanian yang disubsidi, diharapkan mampu mensuplay kebutuhan pupuk petani di Kabupaten Nias sampai dengan akhir tahun.” harap Kadis

Pemerintah Kabupaten Nias terus Fokus dan berkomitmen untuk melakukan upaya-upaya peningkatan produktifitas pertanian dalam rangka meningkatkan kesejahteraan petani, peternak dan nelayan tutup kadis (E TBA)