Kabupaten Siak Kehadiran Ratu Narkoba “ Diduga Bertahun Tahun Edarkan Narkoba Jenis Sabu Sabu Kerap Luput Dari Jeratan Hukum
SIAK – DetikNews86.Com , Diduga mengedarkan ,memperdagang kan ,dan bahkan mengonsumsinya Narkotika Golongan 1 Jenis Sabu – Sabu telah menjadi kegiatan rutinitas dan bahkan dijadikan mata pencaharian oleh seorang wanita yang cukup dikenal banyak orang berinisial TS , upaya mengedar kan ,memperdagang kan barang terlarang tersebut
Bisnis memperdagang kan barang haram ini dan Isu nya telah bertahun tahun lamanya dilakoni oleh sosok wanita berinisial TS yang layak di juluki RATU NARKOBA Tanjung Agung ,diketahui alamat pelaku tepat nya di Tanjung Agung Sungai Polong Kecamatan Mempura – Jalan Pemda Lintas Siak – Koto Gasib dan Mempura
“ Selama menjalan kan Aksinya dalam ber bisnis barang haram tersebut dan diketahui di bantu oleh beberapa orang pemuda yang berperan sebagai penjual dan mencatut nama orang yakni ;
1. Izl
2. Irf
3. Tgh
4. Hbb
” Berdasar kan keterangan sumber Detiknews86.Com salah satu warga Tempatan berinisial ARF pada awak media ini , bahwa bisnis barang haram tersebut telah di lakoninya selama bertahun tahun dan sangat meresah kan
Namun ironisnya sepanjang menjalankan bisnis nya , TS senantiasa mendapat kemujuran atau kerap bernasib baik kerap luput dari jeratan hukum ,Ujar sumber Minggu 01/09/2023 lalu
Lanjutnya “ hal ini justeru menimbulkan berbagai pertanyaan dari masyarakat ,yang lebih mengheran kan mengapa tak ada sedikit pun rasa kekhawatiran dalam diri nya ,pasal nya selama mengedarkan Narkotika Golongan 1 Jenis Sabu – Sabu kondisinya tampak adem ayem saja dan diduga pelaku ini bak layak nya orang yang tidak memiliki kesalahan apapun baik pada dirinya dan bisnis haram yang dijalaninya,Ujarnya kesal
Masih menurut Arf “ Jelasnya Konon dikabarkan sosok wanita paruh baya yang kerap di sapa Teteh ini senantiasa menjadi objek perbincangan warga dan baginya terkait isu yang telah berkembang ditengah tengah masyarakat hanya dianggap angin lalu”Katanya
Seraya melanjutkan” ARF juga mengatakan “ Kami semua masyarakat disini menduga , Itulah sebab nya hingga saat ini terhadap perbuatan nya sama sekali tidak pernah tersentuh hukum , dan mengapa dapat seperti itu ,Ada apa dengan Sat Narkoba Mapolres Siak ,Tanya nya
Sementara itu ditempat terpisah Ketua LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara Pembaharuan Nasional DPD Riau Feri Agus Setiawan pada wartawan Detiknews86.Com menyampaikan tanggapan nya ,03/09/2023 , Ia turut membenarkan informasi tersebut
Ketika dimintai komentar nya perihal bebas nya peredaran narkoba di Tanjung agung khusus nya dan Kab.Siak umum nya dan kmi untuk dan atas nama LSM PENJARA PN DPD Riau sangat mengecam keras atas perbuatan yang telah dilakukan oleh TS dan Cs , diduga mengedarkan Narkotika Golongan 1 Jenis Sabu – Sabu di wilayah hukum pemerintahan Kabupaten Siak dan Wilayah Hukum Mapolres Siak
Tak hanya itu menurut feri “ Atas perbuatan yang dilakoni TS selama ini telah sangat meresah kan masyarakat banyak yang senantiasa meng khawatir kan keadaan putra dan putrinya “
Dan dalam hal ini Dirinya mengharapkan peredaran narkoba yang ada dapat segera di bersihkan dari bumi Siak ini dan khususnya pada pihak Kepolisian Mapolres Siak selaku penindak hukum diminta segera menindak tegas dan dengan segera menangkap para pelaku , agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban akibat mengkonsumsi barang haram tersebut.
“ Dan untuk itu kami sangat mengharapkan jangan ada lagi masyarakat Siak yang akan menjadi korban berikutnya ,bahwa mengingat keadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia menghadapi masa genting INDONESIA DARURAT NARKOBA dan tentunya permasalahan ini telah menjadi PR seluruh Rakyat Indonesia dan bukan hanya menjadi tanggung jawab pihak kepolisian saja dalam upaya pemberantasan nya,Ujarnya
Tak hanya itu Ia juga mengatakan “ Dalam hal ini kami mengajak seluruh jajaran masyarakat dapat turut serta dalam upaya pemberantasan narkotika dan hingga upaya yang dilakukan oleh pemerintah dapat membuah kan hasil yakni Indonesia Bebas Narkoba ,dan menyimpan permasalan ini kami meminta pada pihak Kepolisian Resort Siak dapat dengan segera menindak tegas para pelaku tanpa terkecuali ,Tandasnya
Penulis : Solihin