Kades Adi Luhur Diduga Mark Up Anggaran Pembangunan Rabat Beton Dari Anggaran Dana Desa 2024

oleh
oleh
Share artikel ini

MESUJI –LAMPUNG,DETIKNEWS86.COM,Bangunan rabat beton yang dibangun oleh pemerintahan Desa Adiluhur RK 01/RT 05,Kecamatan Panca Jaya,Kabupaten Mesuji,tahun anggaran 2024 bersumber dari Dana Desa dengan besar anggaran sebesar Rp,151.800.000 di sinyalir tidak sesuai dengan spek dan Rencana belanja anggaran (RAB), bangunan yang baru Seumur jagung udah kelihatan mengelupas bagian atasnya dan ada titik yang sudah ambrol dan kelihatan disitu diduga ada pemakaian bahan semen yg di kurangi sehingga batu dan pasir kita coek pakai tangan aja bisa pisah,menandakan mutu dan kwalitas bangunan patut di pertanyakan .temuan tim investigasi awak media di lapangan Senin 5/08/2024.

Bagaimana tidak, pembangunan jalan rabat beton yang diharapkan warga Desa Adi Luhur bisa menjadi penunjang mobilitas warga kualitasnya justru mengecewakan.
Masyarakat disekitar yang berhasil ditemui awak media yang enggan disebutkan namanya kecewa menyayangkan ,kwalitas dan mutu bangunan rabat beton tersebut dengan anggaran ratusan juta,karena kita juga pernah ngecor beton mas dengan ukuran bahan sesuai juknis 3×1 hasilnya tidak seperti jalan rabat beton yang kita lihat sekarang ,kalau memang dalam pengerjaanya sesuai juknis saya kira hamparan atas gak gampang mengelupas dan batu serta pasir akan kuat melekat,serta akan tahan lama,”ujar warga°,

Di dalam dugaan mark up anggaran,sehingga di sinyalir hasil bangunan rabat beton mutu dan kwalitasnya tidka sesuai spek dan RAB,maka pelaksana lapangan TPPK dan Kepala Desa ADI LUHUR yang akrap dengan panggilan Budi Bolo selaku penanggung jawab penggunaan anggaran bisa di jerat pidana,
Berdasarkan Pasal 378 KUHP, volume mark-up yang tidak sesuai dengan pelaksanaan RAB dapat dianggap sebagai penipuan

Diharapkan Tim monitoring kecamatan tidak meng ACC bangunan tersebut dan pihak inspektorat ,kejaksaan dan APH harus mengusut dugaan mark up anggaran tersebut,
Sayangnya sampai berita ini diterbitkan badan pengawas desa (BPD) dan bendahara kegiatan belum belum berhasil di konfirmasi terkait kegiatan pembangunan jalan dana desa ini

  • Pewarta ( Damis).