Nias.detiknews86.com.Sumut
Kades FuloloLalai Ogamota Mendrofa Sangat terkejut setelah membaca berita salah media online atas tuduhan terhadap dirinya korupsi dana pengadaan bibit ternak babi,Namun Kades Fulololalai bantah bahwa itu tidak benar.
Mengatakan bahwa Kelompok Tani “FAMOMAHA” Di Kukuhkan pada tanggal 24 Februari 2023 Dengan berjumlah anggota 25 Orang KSB 3 orang dengan ketua Satiaro Mendrofa,Selanjut Kades Menuturkan kepada Media Bhayangkaranews24 bahwa oknum yang Bernama BM (Beri Mendrofa) bukan anggota kelompok tani Famomaha sehingga kami anggap beliau itu membuat berita bohong “Hoax”.
Masih kades menyampaikan pengadaan bibit ternak babi sudah sesuai dengan standar biaya umum hanya saja harga bibit babi yang 24 ekor itu tidak sama karena tergantung pada ukuran besarnya tetapi Tim pelaksana kegiatan telah menambahkan uang kepada penerima ketahananpangan oleh anggota kelompok tani Famomaha di sesuaikan dengan bajet plafon anggaran harga yang sudah di sepakati yaitu 2.300.000 (dua juta tiga rupiah) dan setau kami yang 24 orang yang sudah menerima sampai sekarang tak ada yang keberatan.”Ujarnya
Di tambahkan oleh Ketua Kelompok tani Famomaha Satiaro Mendrofa menyatakan bahwa kami telah menerima bibit ternak babi dari Pemerintah desa FuloloLalai Kecamatan Hiliserangkai Kabupaten Nias Pada tanggal 28 April 2023 serta uang tambahan kekurangan dari harga yang sudah di tetap 2.300.000,Dan saya tambahkan dari jumlah yang 24 Orang Anggota Penerima bibit ternak babi dari Pemerintah Desa FulōlōLalai Sampai Saat Ini belum ada yang keberatan.Serta Saya mengatakan bahwa pengukuhan kelompok tani Famomaha di kukuhkan pada 24 Februari 2023 serta mengatakan yang bernama “BM” Bukan anggota Kelompok Tani Famomaha melainkan masyarakat biasa.”Terangnya
Sembari demikian Kades Fulololalai Mengatakan Bahwa Salah Seorang awak media mengaku dari Wartawan media online dalam telepon tanpa menampakan wajahnya dan surat tugasnya sebagai jurnalis hanya mengaku melalui telepon seluler setelah kami bercakapan handphone langsung dia matikan.namun kades Fulololalai meminta pada jurnalis tersebut harus ada alat bukti berupa fakta sebagai dasar dalam berita mengatakan korupsi dana desa.Cetusnya
Ketika Awak media Bhayangkaranews24 serta rekan-rekan turun kelapangan melihat tak riak-riak di masyarakat Desa Fulololalai terlihat biasa-biasa saja.
(Ka.biro nias/T5l.)