Namlea , Kab.Buru ( Maluku ) DetikNews86.com – Merasa telah terpilih dan telah dilantik sebagai kepala desa YT , Kepala Desa Waspait Kecamatan Finaleisela sewenang – wenang memecat 5 (Lima) orang guru PAUD sekaligus melalui Surat Keputusan Kepala Desa. Rabu 18/01/23
Padahal para guru PAUD itu sudah lama mengabdi di PAUD LESTARI INDAH desa waspait kecamatan finaleisela , namun menurut sumber informasi yang tidak mau disebut namanya saat dimintai keterangan menjelaskan bahwa , tahun 2020 dirinya yang telah membuat ijin PAUD namun setelah terpilih kepala desa langsung mengganti seluruh pengelola PAUD.
Diakuinya kalau para guru PAUD memang belum ada SK dari Dinas Pendidikan karena masih dalam proses.
Sikap Arogansi kepala desa waspait tersebut diduga dilatarbelakangi oleh perbedaan politik dalam pelaksanaan Pilkades , dimana kelima orang guru PAUD ini tidak memilih dirinya.
Masih menurut sumber informasi , harusnya lanjut dia , masalah pendidikan tidak dikaitkan dengan ranah politik apalagi dikaitkan dengan pilkades yang telah berlalu hal ini harus dipelajari dan diketahui oleh YT selaku kepala desa , katanya.
” Kalau bicara kewenangan sudah jelas ini kewenangan Dinas Pendidikan , sebab nantinya Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan yang mengeluarkan SK UPT , ungkapnya.
Dirinya berharap kepada pemerintah daerah , dalam hal ini Bupati ataupun Sekda Kabupaten Buru serta Kepala Dinas PMD untuk dapat mengambil langkah tegas kepada kepala desa , agar bisa mengembalikan para guru PAUD untuk kembali mengajar.
Camat kecamatan finaleisela saat di hubungi via WhatsAppnya juga belum mengetahui hal ini , namun apabila ini benar dirinya sangat sesali apa yang dilakukan oleh kepala desa . Dan dia berjanji akan selesaikan masalah ini nanti jika sudah kembali dari perjalanan tugas keluar daerah.
( Bung Forbes )