detiknews86.com , Minahasa Selatan – Pekerjaan jalan Long segment Di desa pakuweru sapa yang dipertanyakan oleh masyarakat dan sempat diberitakan , Karena dianggap tidak sesuai dengan nilai kontrak yang ada , ditanggapi oleh Kepala dinas PUPR Kabupaten Minahasa Selatan Roy Durand.
Kepala Dinas PUPR Minahasa Selatan menyampaikan bahwa pelaksanaan pekerjaan tersebut belum selesai. Dimana Progres pekerjaannya baru 88% dan realisasi anggaran baru sekitar 70% dari pagu anggaran.
Belum selesainya pekerjaan tersebut disebabkan telah putus kontrak dengan Pihak Ketiga. Hal ini dikarenalan Pihak Ketiga tidak mampu untuk melaksanakan pekerjaan sesuai dengan perjanjian kerja dan tidak sanggup untuk melanjutkan pekerjaan tersebut. Ujar Durand.
Dinas PUPR Minahasa Selatan sudah memberikan Surat Peringatan sampai 3 kali kepada Pihak Ketiga dan telah dikenakan Sanksi , dimana pihak ketiga membayar Denda Keterlambatan serta sanksi final dimana Pihak Ketiga tersebut Diblacklist .
Untuk kelanjutan pekerjaan jalan long segment tersebut sedang dilakukan pelelangan kembali untuk mencari Pigak Ketiga yang dapat menyelesaikan pekerjaan tersebut, Kunci Durant.