SAMPANG,//Detiknews86.com – AKBP Arman SIK M.Si Kapolres Sampang Madura Jawa Timur mendapat kado khusus dari Aliansi Masyarakat Pecinta Jurnalis (AMPJ) Nusantara Bersatu
Kado istimewa dari AMPJ Nusantara Bersatu itu melaporkan Pernyataan Kapolres Sampang dalam video viral dan salah satunya yang paling menohok “Tidak akan melayani Wartawan tanpa bersertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) serta Media yang tidak terdaftar di Dewan Pers
Menurut Ketua AMPJ Nusantara Bersatu Abdul Azis Agus Priyanto jumat 1/7 di Sekretariat jalan Kramat II, kado istimewa di Hari Bhayangkara ke 76 merupakan komitmen serta tindak lanjut saat Aksi Demo Jurnalis Madura di depan Mapolres 20/6 lalu
Dijelaskan, Laporan ke Mabes Polri c/q Kadiv Propam Mabes Polri dan Bidang Propam Mapolda Jatim tersebut akan disertai video utuh pada waktu Audiensi salah satu LSM di Sampang yang dihadiri sejumlah Wartawan
Diungkap oleh Kabiro Lacak Pos Sampang tersebut, Pernyataan Kapolres dinilai bertentangan dengan UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers
Disebutkan pasal 18 setiap orang yang melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000,00
“Kami mendapat dukungan dari Jurnalis Nusantara Bersatu level Nasional, Regional dan Lokal, karena sampai saat ini belum ada itikad baik mencabut pernyataan dan meminta maaf bahkan justru melakukan pembenaran kepada publik,” ujar Abdul Azis Agus Priyanto
Dukungan atas langkah dari AMPJ Nusantara bersatu datang dari elemen masyarakat Sampang yang lain yaitu LSM Genarasi Peduli Negeri (GPN) Sampang
Rolis Sanjaya Ketua GPN Sampang mengapresiasi langkah cerdas dan terukur elemen AMPJ Nusantara Bersatu
“Bagus lah untuk pembelajaran, agar ke depan Pejabat Publik berhati hati dan bijak dalam mengeluarkan statemen yang tidak di dasari ketentuan dan UU yang berlaku,” ungkap Rolis Sanjaya
Diungkap, Statemen Kapolres Sampang berdampak luas khususnya terhadap kondusifitas di Kabupaten Sampang
Masih menurut Rolis Sanjaya, ironis dan lucu seorang Pejabat Publik yang tupoksinya menjaga dan menciptakan situasi kondusif tetapi justru membuat kegaduhan dengan statemen yang tidak berkualitas
Abdus Salam Kabiro Media Suarabangsa dan Ketua Persatuan Wartawan Sampang (PWS) mengaku tidak habis pikir dengan lontaran Orang nomor satu di Polres Sampang
“Apa sudah di kaji atau sekedar menerima pesanan maupun bisikan pihak lain,” tandas Abdus Salam
Ia menyebut suasana kondusif telah tercipta, sinergitas kemitraan kerja Jurnalis dengan Pemkab Sampang meĺalui Diskominfo sudah tertata dan Diskominfo lebih profesional karena tetap keukeh berpedoman kepada UU Pers dan KEJ
Ternyata situasi kondusifitas yang terbangun di rusak dengan pernyataan emosi Kapolres Sampang.
( Robby )