Kalapas Banyuwangi Hadiri Diseminasi dan Promosi Kekayaan Intelektual Komunal

oleh
oleh
Share artikel ini

Banyuwangi, detiknews86.com INFO_PAS – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur gelar Diseminasi dan Promosi Kekayaan Intelektual Komunal, Kamis (16/11). Kegiatan yang berlangsung di Villa Solong Banyuwangi itu dibuka secara langsung oleh Kepala Divisi Administrasi Hukum dan HAM (Kadiv Yankumham) Kanwil Kemenkumham Jatim, Nur Ichwan.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Banyuwangi, Agus Wahono, turut hadir dalam kegiatan tersebut mendampingi Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham Jatim.

Diseminasi dan Promosi Kekayaan Intelektual Komunal digelar untuk memberikan tambahan wawasan kepada stakeholder di Banyuwangi dan pelaku kesenian mengenai Kekayaan Intelektual, khusunya Kekayaan Intelektual (KIK).

“KIK dipelihara secara turun temurun melalui warisan budaya tradisional yang berkembang dari masyarakat, yang selanjutnya menjadi identitas dari kelompok atau masyarakat tersebut,” ujar Nur Ichwan saat membuka acara.

Pelindungan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) merupakan suatu upaya untuk menjaga, melindungi, dan melestarikan warisan budaya dan pengetahuan komunal yang dimiliki oleh suatu masyarakat.

Nur Ichwan menyebut Banyuwangi merupakan salah satu daerah di Jawa Timur yang memiliki adat istiadat serta kesenian tradisional yang mampu menjadi sumber inspirasi dan menjadi salah satu identitas budaya Jawa Timur.

Untuk itu, maka potensi yang dimiliki oleh Banyuwangi tersebut perlu mendapatkan perlindungan yang bertujuan untuk mencegah eksploitasi yang tidak sah, pemalsuan dan penyalahgunaan terhadap kekayaan intelektual.

“Kekayaan intelektual merupakan bagian integral dari identitas suatu komunitas,” imbuh Nur Ichwan.

Sementara itu Kalapas Banyuwangi, Agus Wahono, mengungkapkan bahwa Lapas Banyuwangi telah mencatatkan salah satu kekayaan intelektual berupa hak cipta terhadap motif batik gajah oling jeruji yang merupakan motif batik khas pada pembinaan membatik di Lapas Banyuwangi.

“Pada tahun 2018 yang lalu motif batik gajah oling jeruji telah dicatatkan hak cipta oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual,” ungkap Agus.

(Humas/Willy)