Kalapas Dompu & Jajaran Mengikuti Sosialisasi PPKKD Dari Kemenkumham RI.

Share artikel ini

Dompu.NTB.//detikNews86.com.- Selasa (17/01/2023 ) dimulai sekitar pukul 09.00 Wita sampai selesai, Kalapas Dompu H.A Halik S.sos didampingi jajaran dari Sub Bagian Pengelolaan Keuangan Dan Barang Milik Negara mengikuti secara daring giat “Sosialisasi Pedoman Perencanaan Kebutuhan Kendaraan Dinas sesuai SBSK,” yang dipimpin langsung oleh Kepala Biro Pengelolaan BMN Kemenkumham RI, Novita Ilmaris, bertempat di ruangan Lapas DompuĀ  tepatnya di jalan lintas Sumbawa Dompu Desa Nowa Kecamatan WOJA Kabupaten Dompu.

Dalam paparan Kapala Biro Pengelolaan BMN Kementrian hukum dan hak asasi manusia Republik Indonesia Novita Ilmaris menyampaikan perihal hal yang menjadi pertimbangan dalam persetujuan usulan RKBMN kendaraan dinas, langkah strategis Kuasa Pengguna Barang (KPB) dan ketentuan transfer dan/atau pembiayaan sewa kendaraan.

Lebih lanjut dia sampaikan mengenai klasifikasi golongan Rumah Negara (RN). Salah satunya yakni RN golongan I dipergunakan bagi pemegang jabatan tertentu dan hak huniannya selama memegang jabatan berlangsung.

“Maksudnya selama menjabat di tempat tersebut maka ia berhak menempati fasilitas Rumah Dinas dan atau menggunakan Kendaraan Dinas tersebut” jelas Novita dengan gamblang.

Adapun beberapa Satuan Kerja (Satker) yang mengajukan usulan revisi RKBMN bangunan Rumah Negara, antara lain Ditjen Imigrasi, Kanwil Banten, Kanwil NTT, Kanwil Kalteng dan Kanim Kelas III Non TPI Bima, NTB.

Diharapkan dengan terlaksananya sosialisasi ini, dapat memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada seluruh Satker se – Indonesia perihal tata cara dan alur daripada perencanaan kebutuhan kendaraan dinas sesuai dengan SBSK, tandas akhirnya.

Tampa terasa waktu berpacu dengan pembawa materi yang sudah tuntas,akhirnya kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar,sehingga Kalapas Dompu bersama jajaran melanjutkan tugas sebagaimana biasanya. pungkasnya.

Jurnalis, Rdw/ddo.