Kalapas IIB Lumajang Secara Resmi Mengukuhkan Tim Satops Patnal.

oleh
oleh
Share artikel ini

Banyuwangi, detiknews86.com
Lumajang. Pada hari ini, tanggal 05 Maret 2024, di Lapas Kelas IIB Lumajang Kanwil Kemenkumham Jatim secara resmi mengukuhkan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal). Acara yang dilaksanakan di halaman steril tersebut dipimpin langsung oleh Mahendra Sulaksana Selaku Kalapas dan diikuti oleh seluruh Staff dan Pejabat. satops patnal merupakan singkatan dari satuan operasional kepatuhan internal, yang berarti satuan operasional yang mengawasi pelaksanaan tugas dan fungsi para petugas pada lapas dan rutan.

Dalam pidatonya, Mahendra Selaksana menegaskan bahwa Tim Satops Patnal memiliki tugas utama untuk memantau kinerja pegawai sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang telah ditetapkan. Mereka juga bertanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaan jadwal kegiatan yang telah ditetapkan di Lapas Lumajang.

“Kehadiran Tim Satops Patnal ini sangat penting dalam menjaga kedisiplinan dan profesionalisme pegawai di dalam institusi ini. Mereka akan membantu dalam memastikan bahwa setiap pegawai menjalankan tugasnya sesuai dengan standar yang ditetapkan dan jadwal yang telah disusun,” ujar Mahendra Sulaksana dengan tegas.

Selain itu, Mahendra Sulaksana juga menekankan pentingnya peran Tim Satops Patnal dalam mengawasi serta mencegah masuknya barang-barang terlarang, terutama narkotika, ke dalam Lapas Lumajang. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan penjara guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari pengaruh negatif narkoba.

Dengan adanya pengukuhan Satops Patnal di Lapas Lumajang, merupakan langkah preventif Lapas Lumajang untuk meningkatkan kewaspadaan jelang Bulan Ramadhan. Dengan demikian, pengukuhan Tim Satpolpatnal oleh Kalapas Kelas IIB Lumajang, Mahendra Selaksana, menjadi langkah penting dalam meningkatkan pengawasan dan pengendalian di dalam lingkungan Lapas Lumajang guna mencapai tujuan yang lebih baik dalam rehabilitasi narapidana serta menjaga keamanan dan ketertiban di dalamnya.

(Humas Lapas)