Batu Bara – detiknews86.com – Memasuki akhir tahun 2023 Polres Batu Bara Polda Sumut menggelar press release akhir tahun terkait Narkoba dan Kriminal di aula Bhayangkara Polres Batu Bara Jl. P. Kemerdekaan Kel Lima Puluh Kec Lima Puluh Kab Batu Bara. Jum’at (29/12/2023) sekira pukul 17.00 Wib petang.
Dalam paparan Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.H.,S.I.k mengungkapkan total kejahatan yang ditangani mengalami kenaikan sebesar 6% bila dibandingkan tahun 2022.
Kapolres Batu Bara menjelaskan, tahun 2023 total kejahatan yang ditangani Polres Batu Bara sebanyak 1.324 kasus. Padahal tahun 2022 hanya 1.249 kasus.
Bila dibandingkan tahun 2022, pada tahun ini terjadi kenaikan 75 kasus (6%).
Sedangkan penanganan kasus dijelaskan Kapolres Batu Bara, pada tahun 2023 mengalami peningkatan 29 kasus (3%) dibanding Tahun 2022.
Di tahun 2022 total kejahatan yang ditangani sebanyak 1.249 kasus dan dapat diselesaikan sebanyak 951 kasus, sisanya dalam penyidikan dan penyelidikan. Di tahun 2023 total kejahatan yang ditangani sebanyak 1.324 kasus sementara penyelesaian kasus mencapai 980 kasus.
Adapun kasus yang ditangani sepanjang tahun 2023 adalah tindak pidana narkoba sebanyak 242 kasus, pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 227 kasus, penganiayaan berat sebanyak 223 Kasus, pencurian ringan sebanyak 136 kasus.
Selanjutnya pencurian biasa sebanyak 78 kasus, penggelapan sebanyak 69 kasus, penipuan sebanyak 149 kasus, dan KDRT sebanyak 36 kasus.
Sementara laporan tindak pidana korupsi tidak ada.
Sedangkan kejahatan menonjol tahun 2022 sebanyak 706 kasus namun tahun 2023 naik menjadi 748 kasus atau naik 5,9%. Diungkapkan Kapolres Batu Bara, kejahatan terbesar yang ditangani adalah kasus narkoba.
Karena itu Kapolres telah memprioritaskan penanganan kasus ini. Diungkapkan pada tahun 2022 total kasus narkoba yang ditangani sebanyak 213 kasus dengan 267 tersangka.
Tetapi naik menjadi 242 kasus pada tahun 2023 dengan 338 tersangka, “Kita komit memberantas peredaran narkoba.
Jangan sampai anak anak terlibat narkoba yang tentu berdampak terhadap masa depannya dan juga masa depan Batu Bara”, tandas Kapolres Batu Bara Taufiq.
Demi peningkatan peran pemberantasan narkoba, secara khusus Kapolres Batu Bara minta bantuan media.
Media diharapkan dapat menyampaikan informasi dampak yang diakibatkan narkoba.
Sementara kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tahun 2023 mengalami penurunan bila dibandingkan dengan lakalantas tahun 2022, “Pada tahun 2022 total laka lantas sebanyak 270 kasus.
Namun tahun 2023 turun menjadi 241 kasus atau turun 10,7%”, beber Kapolres Batu Bara.
Sedangkan tilang yang diberikan tahun 2022 kepada pengendara sebanyak 93 orang. Namun tahun 2023 meningkat sangat pesat menjadi 880 orang.
Demikian pula teguran yang diberikan kepada pelanggar, hanya 1.019 teguran pada tahun 2022. Sementara tahun 2023 melonjak sangat tinggi menjadi 12.130 teguran.
“Meski kasus laka tahun 2023 menurun namun bagi saya ini masih banyak sehingga diperlukan langkah-langkah untuk antisipasi seperti sosialisasi.
Demikian pula penilangan dan teguran menunjukkan trend naik, ini membuktikan kurangnya kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas”, pungkas Kapolres Batu Bara.
Press release yang diselenggarakan oleh Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.H,.S.I.K yang didampingi oleh Waka Polres Batu Bara Kompol Imam Alryuddin, S.H.,M.H – Kompol – Kasat Res Narkoba AKP Sastrawan Tarigan, S.H.,M.H – Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP H.W Siahaan, S.H – Kasat Intelkam Polres Batu Bara AKP Rubenta Tarigan, S.H – Kanit Propam Polres Batu Bara AKP Tambunan, S.H.
Kegiatan tersebut juga tidak luput dari pantauan sejumlah wartawan dari berbagai media mitra Polres Batu Bara. (Staf07)