DetikNews86.com – Dompu.NTB. – Kapolres Dompu Turun Langsung ke lapangan untuk mendampingi Bupati Dompu H.Kader Jaelani terkait Verifikasi Batas Wilayah Kabupaten Dompu dan Bima. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Jum’at ( 19/08/ 2022 ) sekitar pukul 08.00 wita bertempat di aula SDN 32 Dompu Dusun Karaku Desa Mangge Nae , Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.
Saat itu Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, S.I.K melaksanakan pendampingan Kegiatan Verifikasi Lapangan batas wilayah antara Kabupaten Bima dengan Kabupaten Dompu.
Agenda tersebut dilaksanakan guna menindaklanjuti Berita Acara Kesepakatan Nomor 46 / BAD III / VII / 2022 Tanggal 13 Juli 2022 pada Rapat Pembahasan Permendagri Nomor 37 Tahun 2016 tentang Batas Daerah Kabupaten Bima dengan Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala biro pemerintahan dan Orda Setda Provinsi NTB Subhan Hasan, S.sos, Bupati Dompu H. Kader Jaelani, Dandim 1614 Dompu Letkol Kav. Taufiq S.Sos, Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat S.I.K, Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan S.T.,M.T, Wakil Bupati Bima Drs. H. Dahlan M.Noer, Ketua DPRD Kab. Dompu Andi Bachtiar A,Md.Par, Unsur Pejabat Teras Kabupaten Dompu, dan Kabupaten Bima, Tim penegasan Batas wilayah Kabupaten Bima, Tim penegasan batas wilayah Kabupaten Dompu dan Tamu undangan sekitar 80 orang, papar Kapolres Dompu pada awak media tadi siang di lokasi tersebut.
Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala biro pemerintahan dan orda Setda Provinsi NTB Subhan Hasan, S.sos mengatakan Bahwa Kegiatan ini dilaksanakan menindak lanjuti Rapat Pembahasan Permendagri Nomor 37 Tahun 2016 tentang Batas Daerah Kabupaten Bima dengan Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat yang sudah dilaksanakan rapat di Jakarta dan menghasilkan beberapa poin antara lain.
“Bahwa Permendagri 37 pasal 3 terdapat kesalahan Rediksional karena menyebutkan batas wilayah Lombok Barat dan Lombok Utara yang seharusnya disebutkan batas wilayah Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima, Pemerintah Kabupaten Bima dan Pemda Kabupaten Dompu no 37 tahun 2016 bersepakat untuk melakukan revisi dengan mengacu pada penegasan batas daerah,
Pemda Kabupaten Bima dan Pemda Kabupaten Dompu sepakat untuk melakukan verifikasi lapangan yang diikuti oleh tim penegasan batas wilayah Provinsi NTB, Tim Penegasan batas wilayah Kabupaten Bima dan Tim penegasan batas wilayah Kabupaten Dompu”, Ungkapnya.
Ia menambahkan, Terkait batas wilayah ini Mari kita selesaikan dengan kepala dingin tanpa ada emosi, yaitu kita dahulukan secara musyawarah dan mufakat.
Sementara Bupati Dompu Kader Jaelani dalam Penyampaian Mengatakan, Saya sudah mendengar paparan yang disampaikan oleh tim penegasan Kabupaten Bima bahwa pemaparan tersebut saya anggap kurang adil.
“Kami tetap berpegang teguh pada penetapan yang sudah disepakati merujuk pada batas RT/RW untuk menjadi acuan batas wilayah Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima. Semoga dengan adanya pertemuan ini menghasilkan kata sepakat antara kedua Kabupaten”, terang AKJ sapaan akrab Bupati Dompu.
Sedangkan Wakil Bupati Bima Menyatakan, Kami Kabupaten Bima tidak ada masalah, yang menjadi masalah ini adalah Permendagri. Karena Kami juga tidak menjadikan masalah mengenai SDN 32 Dompu yang akan tetap masuk wilayah Kabupaten Dompu.
“Kami Kabupaten Bima sangat mengapresiasi dengan diadakannya kegiatan ini. Apapun hasilnya tetap akan saya laporkan ke Bupati Bima”, jelas Wakil Bupati Bima.
Sekitar pukul 10.30 wita Pemerintah Kabupaten Dompu dan Pemda Kabupaten Bima bersama Tim penegasan masing-masing Kabupaten dan Provinsi melakukan pengecekan Lapangan lokasi perbatasan wilayah Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima.
Adapun Kesimpulan dalam pertemuan tersebut Belum ada kata sepakat antara pemda Kabupsten Bima dan Pemda Kabupaten Dompu mengenai batas wilayah Kabupaten yang bertetangga ini, ulasnya.
Selanjutnya Akan dilaksanakan pertemuan/musyawarah kembali antara Pemda Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima yang akan didampingi oleh tim Provinsi di Provinsi NTB pada awal September tahun 2022 mendatang, tandasnya.
Pertemuan musyawarah dan mufakat antara Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu dan Pemda Kabupaten Bima tentang tapal batas wilayah berakhir pukul 11.10 wita berjalan dengan aman dan kondusif, semoga dalam pertemuan yang berikutnya akan melahirkan kesepakatan yang bulat di antara kedua Pemerintah Daerah, pungkasnya.
Jurnalis Rdw/ddo.