TELUK KUANTAN,Detiknews86.com,- Ungkap kasus tindak pidana narkotika dalam Operasi Antik Lancang Kuning tahun 2022 Polres Kuantan Singingi (Kuansing) melaksanakan Press Conference kepada wartawan media cetak maupun elektronik Kabupaten Kuantan Singingi, jumat (18/11/2022) pukul 15.30 WIB sore, bertempat di Mako Polres Kuantan Singingi.
Pers Conference ini, dipimpin langsung oleh Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M.Si didampingi Waka Polres Lilik Surianto, S.ST, S.H, M. H, Kasat Res Narkoba Tommy Vara Berlin, S.Tr.K, M.M, Kasi Humas Polres Kuansing AKP Feriwardi dan dihadiri awak media atau jurnalis Kabupaten Kuantan singingi.
Dalam Pers Conference Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M.Si kepada wartawan dalam keterangannya menyampaikan “bahwa selama Operasi Antik Lancang Kuning 2022 ini dari tanggal 26 Oktober sampai 16 November tahun 2022, telah berhasil mengamankan sebanyak 19 orang tersangka dari 16 kasus yang berhasil di ungkap, ” papar Kapolres.
Lanjut Kapolres pada Operasi Antik Lancang Kuning 2022 mulai 26 Oktober sampai 16 November 2022, digelar selama 22 Hari, dengan berhasil mengamankan sebanyak 19 tersangka dari 16 kasus yang berhasil di ungkap. Selama Operasi dilakukan total pengungkapan sebanyak 16 Kasus dengan Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan yakni sabu sebanyak 90,14 gram, dan ganja sebanyak 746,6 gram,”
Selain barang bukti Narkoba jenis sabu dan daun ganja kering juga penyitaan uang tunai sebanyak Rp. 2.100.000 (dua juta seratus ribu rupiah), Handphone 20 unit, sepeda motor 7 unit dan mobil 1 unit.
“Dari 16 kasus tindak pidana narkotika dengan 19 tersangka yang diamankan oleh Satres Narkoba beserta Polsek jajaran Polres Kuansing, rinciannya laki-laki berjumlah 19 orang,” ungkap Kapolres Kuansing AKBP Rendra.
Kapolres menjelaskan, “terjadi peningkatan kasus tindak pidana narkotika di Kabupaten Kuantan Singingi pada tahun ini. Dibuktikan pada Ops Antik tahun 2021 sebanyak 12 kasus, mengalami kenaikan 4 kasus pada Ops Antik Tahun 2022 menjadi 16 kasus, termasuk barang bukti berupa sabu-sabu dan ganja yang diamankan, terjadi peningkatan pada Ops Antik Lancang Kuning tahun ini” jelas Kapolres.
“Hasil yang dicapai dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2022 ini, tentu tidak berhenti sampai disitu saja. Kita akan terus berupaya untuk mengejar para Pengedar dan pemasok Narkoba di wilayah hukum Polres Kuansing,” Tegas Kapolres.
“Dijelaskan selama 22 hari Polres Kuansing dan Polsek jajaran melaksanakan operasi Antik Narkoba, tujuan dari operasi ini untuk memberantas penyalahgunaan Narkoba di wilayah Polres Kuantan Singingi, ” tutup Kapolres mengakhiri keterangannya.
Sumber : Humas Polres Kuansing