Kapolres Pelabuhan Belawan “Ultimatum Anggota”Berujung Pemberian Reward Kepada Personil Yang Berhasil Tangkap Pelaku Cabul

oleh
oleh
Share artikel ini

Belawan Sumut -detiknews86.com

Kapolres Pelabuhan Belawan Ultimatum Personil ungkap kasus yang belum terselesaikan.“Saya kasih waktu  dua hari, saya tidak mau tahu. Kalau tidak berhasil dalam dua hari, saya akan evaluasi,”begitulah ‘warning’ Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP. Josua Tampubolon,S.H, M.H. beberapa hari lalu saat memerintahkan personelnya untuk menangkap pelaku cabul.

Kasus ini merupakan salah satu dari sekian kasus menonjol yang menyita perhatian publik yang ditangani Polres Pelabuhan Belawan.Atas kebijakan Josua yang baru sepekan menjabat Kapolres Pelabuhan Belawan ini, para pelaku kejahatan berhasil diamankan.

Atas keberhasilan tersebut,AKBP. Josua memberikan apresiasi atas kinerja anggotanya melalui pemberian reward sela-sela apel di Mapolres Pelabuhan Belawan Senin (23/1/2023).para personil yang mendapatkan Reward dari Kapolres sebanyak empat orang.

AKP Rudy Syahputra,S.H, M.H, (Kasat Reskrim) Iptu Marlon Hutapea,S.H, (Kanit 1 Sat Reskrim), Aipda Suko Madioso (Anggota Sat Reskrim), Aipda GCB Daeli (Anggota Sat Reskrim) merupakan personel yang memperoleh penghargaan dari Josua Tampubolon karena dianggap mampu menjawab keresahan publik.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada personil Satreskrim atas prestasinya. Untuk penghargaan hari ini telah saya ajukan kepada Kabid Propam dan Irwasda, dan mereka setuju untuk memberikan reward kepada personil yang berhasil melaksanakan tugasnya menangkap pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur yang kemarin banyak beredar di medsos,”ucap AKBP Josua.

Perlu diketahui”sesuai laporan MA(51)orang tua korban,
kasus pencabulan yang dilakukan oleh tersangka inisial RS (23) atas korban anak dibawah umur terjadi di Batangkuis.Terkait kasus pencabulan ini, kata Josua Polres Pelabuhan Belawan sedang melakukan pendalaman dibantu Polda Sumut, PPA Komnas perempuan dan Komnas anak.

Lebih rinci, Josua menyampaikan persetubuhan itu dilakukan Tersangka dengan cara  mengajak korban masuk ke dalam kamar, lalu dengan bujuk rayu persetubuhan pun dilakukan.

Tak sampai disitu,pelaku juga mengintai korbansaat bermain dengan temannya didekat rumah pelaku di Dusun Baharu Hamparan Perak.
Saat itu,kondisi rumah pelaku dalam keadaan kosong. pelaku tiba-tiba membawa korban ke kamarnya.dan di dalam kamar, pelaku kembali membujuk dan merayu korban untuk persetubuhan ke dua kalinya.

Atas kejadian berulang tersebut” orang tua korban tak terima dan merasa keberatan atas perbuatan pelaku.sehingga orang tua korban berinisiatif untuk melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian dengan tujuan agar pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,”Sebut Josua.

Pada Kamis, 19 Januari 2023 Pukul 16.00 WIB,tim Opsnal Polres Pelabuhan Belawan dipimpin Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap Tersangka dari Batam Riau. Pada Jumat 20Januari, tersangka dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan. dan saat ini pelaku sudah kita tahan untuk menjalani proses lebih lanjut.

Untuk kasus ini, Kapolres memberikan atensi khusus memulihkan kondisi korban melalui langkah-langkah yang sedang berproses.
“Langkah pertama adalah Pemulihan korban,karena  Pemulihan korban IS (14) ini perlu sekali agar bisa melanjutkan sekolah, dan normal seperti anak-anak lain.,”kata Josua (TBN)