DetikNews86.com-Pidie Jaya | Kapolres Pidie Jaya AKBP Dodon Priyambodo, S.H,S.I.K,M.Si, didampingi Kasat Binmas Ipda Zuhri,S.H, menerangkan bahwa kegiatan Harkatpuan dan Anev untuk peningkatan kemampuan kepada Para Kanit Binmas serta anggota Bhabinkamtibmas, Senin (6/3/2023 )
Dalam pelaksanaan anev tersebut Kapolres Pidie Jaya AKBP Dodon Priyambodo memberikan arahan dan petunjuk serta mensosialisasikan tentang Restorative Justice dan Qanun Nomor 9 Tahun 2008 tentang 18 perkara yang bisa di selesaikan di desa kepada Para Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas.
Selanjutnya Kasat Binmas Polres Pidie Jaya Ipda Zuhri sebagai Pembina Fungsi Para Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Pidie Jaya juga menyampaikan agar seluruh Bhabinkamtibmas harus mampu bekerja secara optimal agar lebih dekat dengan masyarakat dan harus dicintai oleh masyarakat,ujar Kasat Binmas.
Dalam kesempatan tersebut KBO reskrim Polres Pidie Ipda Hasanuddin, S.Pd. sebagai narasumber juga menyampaikan kepada para Kanit Binmas dan Para Bhabinkamtibmas jajaran Polres Pidie Jaya, “agar segala tindakan yang di ambil di desa oleh para Bhabinkamtibmas harus sesuai dengan Undang undang dan Qanun yang berlaku”. Pungkas Kasat Binmas.
[Wanispijay]