Kapolres Pidie Jaya Pimpin Pemusnahan Ladang Ganja

Share artikel ini

DETIKNEWS86.COM – PIDIE JAYA 

Pemberantasan segala jenis golongan narkotika menjadi prioritas utama jajaran Kepolisian. Hal tersebut sebagaimana dilakukan oleh Kapolres Pidie Jaya AKBP Dodon Priyambodo, S.H, S.I.K, M.Si, memimpin langsung pemusnahan ladang ganja seluas satu hektar di Blang Sukon Kecamatan Bandar Baru Kabupaten Pidie Jaya,Rabu (03/05/2023)

Hadir dalam pemusnahan ganja tersebut, Kapolres Pidie Jaya Wakapolres, Kajari, Kepala BNN Pidie Jaya,TNI, PJU Polres Pidie Jaya , muspika bandar baru dan stekholder.

Kapolres Pidie Jaya AKBP Dodon Priyambodo, S.H, S.I.K, M.Si,
mengatakan, bahwa pengungkapan ladang ganja tersebut berawal informasi dari masyarakat yang menyampaikan bahwa adanya ladang ganja di kawasan Gampong Blang Sukon Kecamatan Bandar Baru Kabupaten Pidie Jaya,

Oleh karena itu, Kapolres Pidie Jaya mengajak semua pihak untuk berkolaborasi memberantas peredaran narkotika di Aceh, khususnya Pidie Jaya Selain itu, pihaknya juga akan terus menggencarkan pemberantasan narkoba, termasuk ladang ganja sampai Pidie Jaya bisa benar-benar bersih dari narkoba.

Pada kesempatan itu, Kapolres mengapresiasi informasi dari masyarakat yang melapor adanya ladang Ganja, “setelah personil ke lokasi langsung mendapatkan seluas satu hektar dan kurang lebih sebanyak tujuh ratus batang,setelah dilakukan pencabutan langsung dimusnahkan di Lokasi sedangkan pemilik masih dalam penyelidikan, “ungkap Kapolres.

Dialokasi yang sama, Kasat Resnarkoba Polres Pidie Jaya Iptu Muhammad Nur, SH, menambahkan, “keberhasilan ini bermula dari informasi masyarakat. Personil gabungan yang dipimpin Kapolres Pidie Jaya,langsung bergerak menuju lokasi dengan mengunakan lima unit mobil dan sampai daerah lokasi dilanjutkan berjalan kaki sekitar lima Kilo Meter, “Ungkap Kasat Resnarkoba.

“Dari pengembangan itu, hari ini kita berhasil menemukan lokasi ladang ganja dengan luas 1 hektar, dan selanjutnya kita musnahkan dengan cara dibakar, di tempat,”  pungkasnya

[Wanispijay]