Kapolres Tanah Karo Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Inkracht di Kejaksaan Negeri Karo

oleh
oleh
Share artikel ini

KARO (SUMUT) DETIKNEWS86.com__, Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla, didampingi Kasat Narkoba AKP Harjuna Bangun, M.H dan Kasat Tahanan dan Badang Bukti (Tahti) Ipda Mona Tarigan, hadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) pada Kamis (21/11/2024), di Kejaksaan Negeri Karo.

Barang bukti yang dimusnahkan mencakup sejumlah kasus tindak pidana, termasuk Narkotika jenis sabu dari 56 perkara dengan berat total 1.134,55 kg, ganja dari 17 perkara seberat 6.512 gram, barang bukti perjudian dari 14 perkara, serta barang bukti perkara orang dan harta benda (Oharda) sebanyak 12 perkara dan ketertiban umum (Kamnegtibum) sebanyak 10 perkara.

Kapolres Tanah Karo, menyampaikan apresiasinya atas sinergi antara aparat penegak hukum dalam menyelesaikan kasus kasus pidana hingga mencapai kekuatan hukum tetap.

“Kegiatan pemusnahan ini merupakan bukti komitmen kita bersama dalam menegakkan hukum dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Terlebih dalam kasus narkotika, pemusnahan barang bukti ini menunjukkan langkah konkret untuk memutus rantai peredaran yang merusak generasi bangsa,” ujar AKBP Eko Yulianto.

Kajari Karo Darwis Burhansyah, S.H., M.H., juga menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang berkeadilan dan memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana,” ungkapnya.

Acara ini ditutup dengan simbolis pemusnahan barang bukti yang disaksikan langsung oleh seluruh undangan yang hadir. Pemusnahan dilakukan sesuai dengan standar keamanan dan lingkungan yang ketat.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kerja sama antar lembaga penegak hukum semakin solid dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Karo.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Kejari Karo, Darwis Burhansyah, S.H., M.H., pejabat dari Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Badan Narkotika Nasional (BNN) Karo, serta para Pejabat Utama (PJU) Kejari Karo.

(Yogi Barus)