Kapolrestabes Palembang Terjun Langsung Mengamankan Gudang Yang Diduga Ilegall Drilling

Share artikel ini

Palembang,detiknews86.com – Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib, SIK., M.H., didampingi Kasat Reskrim Haris Dinzah beserta jajaran Kapolsek Kertapati bersama Kanit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan berhasil membongkar gudang yang diduga melakukan kegiatan Illegal Driling ( pengolahan solar subsidi dan solar illegal ) di jalan Mayor Jenderal Satibi Darwis, Kecamatan Kertapati Palembang sekira pukul 22.30 WIB, Sabtu 7/01/2023.

Berdasarkan informasi yang dilaman instagram @polisi_sumsel, Pada saat tiba di lokasi gudang tersebut didapati Pelaku tidak berada di tempat, kemudian anggota pun menginterogasi saksi – saksi dan mengamankan barang bukti, selanjutnya lokasi di pasang police line agar lokasi tetap steril.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kapolrestabes dan Tim terus berupaya agar pelaku dapat segera tertangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Adapun Barang bukti yang berhasil ditemukan dan diamankan, berupa :
1. 2 unit mobil tangki
2. 3 unit mobil truk
3. 1 unit tangki mobil.
4. 9 buah drum ( berisikan solar )
5. 61 buah tandon ( berisikan solar )
6. 3 unit mesin pompa
7. 1 unit mesin penghisap air
8. 11 karung zat pemutih ( bleaching )
9. 15 drigen air keras

Saat ini barang bukti dibawa ke Polda Sumatera Selatan dan barang bukti lain di amankan oleh personil Polsek Kertapati.(js)