Palembang- Detiknews86.com – Kapolsek Kertapati Iptu Angga Kurniawan tinjau langsung sampai selesai jalannya pemilihan ulang di TPS 50 yang berlokasi di Jalan Ki Marogan Lorong Wijaya Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati Kota Palembang Provinsi Sumsel.
Ada beberapa TPS yang diulang pada pemilihan yang digelar pada hari Rabu (14/02/2024), TPS 15 dan TPS 50 Kelurahan Kemang Agung khusus mengulang pemilihan Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kota Palembang dapil VI. Karna ada kekeliruan surat suara untuk DPRD Kota Palembang makanya dilakukan pemungutan suara ulang.
Sementara di TPS lain yang di ulang hanya untuk Caleg Provinsi Sumsel I saja, karna juga ada kekeliruan surat suara pada saat pemungutan suara beberapa hari yang lalu, adapun TPS yang melakukan pemungutan suara ulang yakni :
Pemilihan Ulang serentak Caleg Provinsi Sumsel I diwilayah Kecamatan Kertapati.
* Kelurahan Kemang Agung.
1 . TPS 09.
2 . TPS 10.
3 . TPS 12.
* Kelurahan Ogan Baru.
1 . TPS 10.
2 . TPS 11.
3 . TPS 23.
4 . TPS 24.
5 . TPS 25.
6 . TPS 31.
7 . TPS 32.
Tepat pada waktu yang telah ditentukan, KPPS masing masing telah selesai merekap dan mengantarkan kotak suara ke kantor Lurah masing masing oleh Linmas dan dikawal oleh aparat Kepolisian.
Kapolsek Kertapati Iptu Angga Kurniawan saat dikonfirmasi awak media ini mengatakan,”Alhamdulilah PSU Di TPS 50 Kelurahan Kemang Agung hari ini berjalan dengan aman,lancar terkendali,”Tukasnya,
(AMC/tim)