Kapolsek Pebayuran Pimpin Operasi Kejahatan Jalanan untuk Antisipasi Kejahatan 3C dan Street Crime

oleh
oleh
Share artikel ini

Kabupaten Bekasi,detiknews86.com – Dalam rangka mengantisipasi dan meminimalisir kejahatan 3C (Curas, Curanmor, dan Curat) serta kejahatan jalanan, Kapolsek Pebayuran AKP Hotma Sitompul, S.H., M.H., memimpin langsung operasi kejahatan jalanan pada Minggu, 15 Desember 2024, pukul 01.00 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan di Jl. Raya Pebayuran, Desa Karangreja, Kecamatan Pebayuran, yang terletak di perbatasan Pebayuran-Sukatani, Kabupaten Bekasi.

Operasi ini melibatkan berbagai pihak, antara lain Ipda Hotman Panjaitan, S.H. selaku Padal/Kanit Reskrim, anggota Piket Fungsi Polsek Pebayuran, serta bantuan dari Satpol-PP Kecamatan Pebayuran dan anggota Fkppi.

Kapolsek Pebayuran, AKP Hotma Sitompul, S.H., M.H., menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan membatasi ruang gerak pelaku kejahatan, terutama yang beraksi pada jam-jam rawan.

“Kami melakukan pemeriksaan kendaraan dan penggeledahan terhadap pengendara, serta penerapan body system untuk memastikan tidak ada barang ilegal atau potensi tindak kejahatan lainnya,” ujar AKP Hotma Sitompul.

Lebih lanjut, AKP Hotma Sitompul juga mengimbau kepada pengguna jalan agar selalu berhati-hati saat berkendara, terutama di malam hari. Ia menekankan pentingnya keselamatan dalam berkendara.

“Kegiatan ini kami lakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya bagi pengguna jalan seperti pengendara sepeda motor, mobil, dan pejalan kaki pada malam hari. Selain itu, kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga Kamtibmas di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta situasi yang lebih aman dan kondusif, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan bersama.

( Nr )