DetikNews86.com~Pining | Desa Pertik Kecamatan Pining Kabupaten Gayo Lues lakukan musyawarah rencana pembangunan desa (Musrenbangdes) tahun 2022 di mulai acara pada pukul 09.00 WIB, Senin (25/11/2022)
Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya.
Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) mengamanatkan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) dan Rencana Pembangunan Tahunan Desa atau yang disebut Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) kepada pemerintahan desa. RPJM Desa adalah rencana kegiatan pembangunan desa untuk jangka waktu 6 (enam) tahun.
Dan RKP Desa sebagai penjabaran dari RPJM Desa berlaku dalam jangka waktu 1 (satu) tahun. RPJM Desa dan RKP Desa merupakan dasar dalam pembangunan desa dengan tujuan melakukan upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa.
Kapolsek Pining mengatakan bahwa, “Kegiatan tersebut merupakan agenda rutin tahunan dalam implementasi Rencana Pembangunan Jangka menengah Desa (RPJM-Desa). Perencanaan Desa Tahun 2023”.
“Dengan diadakannya Acara Musrenbang Desa ini diharapkan akan mampu membangun kesepahaman tentang rencana program pembangunan untuk kemajuan desa dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan dengan memaksimalkan partisipasi masyarakat serta ketersediaan anggaran yang ada dan keselarasan rencana program kerja Pemerintah Desa dengan RPJMDes”, pungkas Kapolsek Pining IPDA Surya Yusbar
Pada acara Musrenbang Desa Pertik nampak hadir Camat Pining Winjulfian, S.T, Sopian, S.E KTU PKM Pining, Abdul Latif TA Gizi PKM Pining, Bella Adetia, S.Tr.Gz Koodinator PPL Kec.Pining, Abdul Muthalib, S.ST Pendamping Desa Kecamatan Pining (PDTI)
Selanjutnya, Aminsyah, S.T Babinsa Ramil 05/Pining, Serda Ali Naksabandi, Babinkamtibmas, Aipda Usman Dari, Pengulu Kampung Pining, Zainal Abidin Ketua Urang Tue, Ibrahim Pendamping Lokal Desa (PLD) Kampung Pertik, beserta tokoh pemuda dan tokoh masyarakat setempat. [Malul]