Rokan Hulu detiknews86 com,Kapolsek Tandun Iptu Ulik Iwanto S.H di Back Up dari Team Resmob Polres Rokan Hulu Berhasil mengungkap Tindak Pidana Penggelapan Uang Milyaran rupiah dengan berpura pura mobil yang dia bawa mendapat Kecelakaan saat mengantar uang hasil Penjualan Minyak di SPBU Tandun, untuk disetorkan ke Bank Panin Ujungbatu pada hari Senin 10 April 2023 sekira pukul 14.00 WIB.
Awalnya Pelapor yang Berinisial YS (34) warga Jalan Transad Desa Merangin Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar, YS adalah Karyawan SPBU Tandun PT, Surya Mandiri Makmur, melaporkan Kejadian tersebut ke Polsek Tandun dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B /19 /IV/ 2023/ppRiau/Res Rohul/Sek Tandun, tanggal 11 April 2023.
Pengakuan YS pada laporan tersebut bahwa dirinya pada hari Senin 10 April 2023 sekira pukul 13.30 WIB hendak berangkat ke Ujungbatu untuk menyetorkan uang hasil Penjualan minyak SPBU Tandun dengan mengendarai Mobil Honda Freed warna biru toska dengan nomor Polisi BM 1355 FN, ke Bank Panin Ujungbatu.
Namun ditengah perjalanan, di perbatasan Kecamatan Tandun dengan Kecamatan Ujungbatu, tepatnya di Pintu Gapura, mobil yang dibawa YS itu menabrak Gapura dengan alasan YS pada saat itu merasa pusing kepalanya, sehingga menabrak tiang gapura.
Rifki pada saat itu sedang melintas berusaha menolongnya dan membawa YS ke Rumah Sakit Doa Bunda Ujungbatu, YS pada saat Dibawa ke RS Doa Bunda berpura pura tak sadarkan diri, setelah sadar YS mengatakan bahwa di belakang Jok mobilnya ada uang Rp 1. 086.000.000,- (1 Milyar, 86 Juta Rupiah) yang ditaruh didalam Tas, namun setelah di cek oleh Rifki tas tersebut tidak ada didalam mobil.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Pangucap Priyo Soegito S.I.K., M.H Melalui Kapolsek Tandun Iptu Ulik Iwanto S.H, mengatakan “Setelah menerima laporan Polisi dari Pelapor YS, lantas Polsek Tandun yang di back Up oleh Team Resmob Polres Rokan Hulu melakukan penyelidikan atas peristiwa Raibnya Uang milyaran itu”.
Kapolsek Tandun Iptu Ulik Iwanton S.H memimpin langsung penyelidikan bersama Unit Reskrim Polsek Tandun dan Di Back Up oleh Team Resmob Polres Rokan Hulu, dari hasil penyelidikan menduga adanya konspirasi dalam pencurian uang milyaran rupiah tersebut, kemudian disinkronkan dengan data pada saat terjadinya kecelakaan dari saksi saksi.
Kemudian pada hari Jumat Tanggal 14 April 2023 sekira pukul 17.00 WIB Kapolsek Tandun Iptu Ulik Iwanto S.H mendapat informasi bahwa ada warga Tandun yang berinisial J ikut terlibat atas hilangnya uang milyaran rupiah milik SPBU Tandun Tersebut.
Kemudian Kapolsek Berserta Team, mengamankan seorang yang berinisal J, dan dilakukan introgasi, menurut pengakuan J bahwasanya pada hari sebelum kecelakaan YS menelpon J untuk bertemu di KM 6 Tandun, dan menjemput tas yang berisikan uang itu, agar diantarkan ke Bangkinang untuk dititipkan ke Sdr Wigit, dan setelah tas yang berisikan uang milyaran Rupiah itu sudah dibawa ke Bangkinang, lalu YS pergi ke Ujungbatu dan menabrakan mobilnya ke Tiang Gapura di Perbatasan Ujungbatu.
Setelah mendapat pengakuan dari J, Kapolsek Tandun Iptu Ulik Iwanto S.H bersama Unit Reskrim yang di Back Up Resmob Polres Rokan Hulu langsung menuju Bangkinang, setelah bertemu dengan Wigit di Rumahnya, Tas tersebut dikeluarkan isinya terdapat uang sebanyak Rp. 950.000.000,- (Sebilan Ratus Lima Puluh Juta Rupiah).
Kapolsek Tandun Ulik Iwanto S.H mengatakan “Adapun otak Pelaku adalah YS, tersangaka YS dan J beserta barang bukti Uang Tunai Sebanyak 950 Juta, 1 unit Mobil Honda Freed dengan Nopol BM 1355 FN, 1 unit HP Oppo A 5S warna Hitam, 1 unit HP Nokia 105 warna putih, 1 unit HP Vivi warna Gold, semua berikut dengan Simcardnya dan Tas Ransel warna coklat merek pollo star, telah diamankan di Mapolsek Tandun guna proses hukum lebih lanjut”.(ujr)