Kasihan Pak Kapolri, Perintahnya Lewat Kabareskrim kepada Polda dan Polres-polres di Riau, tidak di Laksanakan.

Share artikel ini

Pekanbaru.//detikNews86.com –   mengutip dari laman Tribratanews bahwa, Perintah Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo  M.S.i. telah memerintahkan langsung kepada Kabareskrim  Komjen Pol. Drs. Agus Adrianto S.H  M.H Untuk menindak tegas dan menangkap Perjudian apapun Bentuknya khusus di Wilayah Hukum Polda Riau pada Sabtu 25/5/2022 yanglalu.

Namun di sepanjang jalan Lintas Sumatera, terhitung dari kota Dumai, Bengkalis,Kulim dan di beberapa tempat lain juga masih banyak didapati meja Judi Tembak ikan ikan  (Gelper), artinya masih marak beroperasi di wilayah hukum Polda Riau saat awak Media ini turun ke lokasi. Tim investigasi menemukan di berbagai tempat seperti Ruko ruko dan warung warung dengan berbagai fasilitas, Investigasi dilakukan pada hari Senin 27/6/2022 sore hingga malam.

Ajang Perjudian yang menggunakan mesin Elektronik yang dirancang sedemikian rupa, dan di lengkapi Layar lebar yang berbentuk seperti Meja billiar ini dapat di Mainkan Lebih dari 4 (empat) orang untuk sekali bermain di satu Meja.

Saat awak media ini mencoba menggali informasi dari sumber yang akurat dan terpercaya,  petugas penjaga mesin mesin meja judi itu pun mengungkapkan saat dimintai keterangannya, dirinya mengatakan bahwa Meja Gelper ini sudah pernah di Razia, dan kami pun di suruh TuTup pak katanya petugas jaga meja itu dengan nada polos, namun awak media ini bertanya  siapa yang menyuruh Tutup?  Jawabnya lagi, Pengurus meja meja yang berinisial  (BN) diketahui BN adalah salah seorang Oknum aktif di Kepolisian di sekitar Polres Bengkalis.

Kemudian penjaga itu juga mengatakan bahwa Kepercayaan mengurusnya adalah bernama Sabar, tapi berbeda dengan pengakuan pegawai di meja tempat yang berbeda, sebut saja Pak “kaban” bukan nama aslinya, menjelaskan bahwa Meja meja yang ia jaga adalah milik bernama ” LOID ” di ketahui Loid juga adalah Ketua di Salah satu Organisasi masyarakat di kabupaten Bengkalis, dan Ia menguasai  meja berjumlah yang agak  lumayan Banyak di sepanjang kabupaten Bengkalis dan di tempat lain terang kaban kepada awak media ini.

Meja Gelper yang berada di sepanjang jalan Lintas Sumatera itu terlihat masih saja beroperasi, seraya Perintah Kapolri untuk memberantas yang namanya berbentuk Judi akan di basmi oleh Personil kepolisian di wilayah itu, namun diduga bukanlah perintah serius kepada Personil, atau dapat di duga hanyalah gertak sambal saja, sebabnya,  Pada hari sore tadi masin terlihat semakin Sukses.

Bapak Komjen Pol Drs
Agus Adrianto S H. M H. Sudah memerintahkan Polda polda  di Pulau Sumatra, dan di Kepulauan Riau, Khususnya Polda Riau, agar Polres polres dan Polsek jajaran, segera  menangkap dan menindak Pengusaha Segala bentuk Perjudian jenis Online dan di Wilayah Polda Riau.

Memang, setelah Perintah Kapolri itu mengarah ke Polda Polda di Wilayah Sumatera dan khusus di Riau, sekitar 2 (dua) pekan terakhir terlihat Lokasi lokasi Meja Gelper itu aktivitas nya TUTUP.
Namun pada hari ini Senin 27 Juni 2022 pukul 15.00 wib telah beroperasi kembali, dengan Atensi Titah Kapolri kepada jajarannya di Riau, tidak ada satu orang pun di jadikan tersangka dalam pelanggaran Pasal 303 KUHP, diduga Pihak Polda Riau dan Jajarannya di Polres polres, hanya menyuruh berhenti sementara waktu, saat berita di media tidak lagi menyoroti maka usaha diduga Perjudian itu kembali di buka tanpa menghiraukan Perintah Kapolri kepada Kabareskrim beberapa Minggu kemarin.

Ditempat terpisah, di Kabupaten Karo, provinsi Sumatera Utara, beberapa hari terakhir ini, telah menetapkan beberapa orang tersangka dalam praktik Judi Gelper, terang Kapolres Karo AKBP Nikolas Sidabutar S.H.S.I.K.M.H, dengan jajaran nya mengatakan tidak pandang bulu dalam menegakkan supremasi hukum di wilayah nya.

Namun di wilayah Riau sangatlah berbeda, pantauan awak media di Wilayah Hukum Polda Riau ini, ada kuat dugaan oknum APH di Riau memberikan perlindungan kepada mafia mafia Judi.
Sangat lah disayangkan, jika Perintah dari Pimpinan tandasnya, ( Tim )

Perstiwa : Bersambung…..,