Kasus Curat Tomo Alat Cangkul Tanah Jonder Ditangkap Polisi di Siajam.

oleh
oleh
Share artikel ini

BATU BARA | Detiknews86.com – Tim Opsnal Unit 1 Resum Polres Batu Bara mengamankan seorang Pelaku yang diduga melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan. Jum’at 13 September 2024 sekira pukul 13.00 Wib, TKP Penangkapan di Dusun I Desa Mekar Baru Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara.

Menurut Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Dr. Enand. H Daulay, S.H.,M.H. penangkapan terhadap pelaku tim unit I Reskrim dipimpin langsung oleh Ipda Ade S Masry, SH berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Sebagai Mana Dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana.

Lanjut Kasat Reskrim pihaknya melakukan penangkapan sesuai dasar Nomor : LP/B /280/VII / 2024/ SPKT / RES.B BARA/ Polda Sumatera utara , tanggal 11 Juli 2024 atas nama pelapor MULIONO SUGIHARNO LIYAN dan SP-Kap/. 324 /IX/RES 1.8/2024/RESKRIM serta SP-Han/. /IX/RES 1.8/2024/RESKRIM.

Kronologis kejadian pada hari Rabu tanggal 10 Juli 2024 sekira pukul 16.00 Wib, di duga telah terjadi tindak pidana pencurian Tomo/alat cangkol tanah jonder milik pelapor yang dilakukan oleh terlapor.

Pada saat pelapor berada dirumahnya JL. SM. Raja No. 226 Lingk I Kota Kisaran Barat Asahan.

Kemudian pelapor mendapat informasi dari Mandor gudang Samuji dan meyampaikan kalau Tomo/alat cangkol tanah jonder telah hilang, mendengar hal itu pelapor datang melihat langsung kegudang di Dusun I Desa Mekar Baru Kec. Datuk Tanah Datar dan benar alat Tomo/alat cangkol tanah jonder telah hilang, kemudian pelapor mencoba mencari alat Tomo/alat cangkol tanah jonder disekitar gudang akan tetapi tidak ditemukan.

Dan atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 15.000.000,. (lima belas juta rupiah) lalu melaporkanya ke Polres Batu Bara guna proses hukum yang berlaku di NKRI.

Kronologis penangkapan tersangka Bagus Sudjadi als Ulek (24) warga Dusun I Desa Mekar Baru Kec Datuk Tanah Datar pada hari Jum’at tanggal 13 September 2024 sekira pukul 13.00 Wib oleh Team Opsnal unit 1 Resum Polres Batu Bara dipimpin oleh Kanit Resum IPDA Ade S Masry, SH mendapatkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwasanya tersangka Bagus Sudjadi als Ulek berada di Siajam.

Team Opsnal melakukan penyelidikan terhadap tersangka Bagus Sudjadi als Ulek sedang berada di Siajam saat bongkar Muat Kayu Rambung.

Kemudian Tim Opsnal bergerak dan berhasil nengamankan tersangka Bagus Sudjadi als Ulek dilokasi bongkar Muat Kayu Rambung, tersangka langsung dibawa ke Mako Sat Reskrim Polres Batu Bara untuk dimintai keterangan lebih lanjut, tutup Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Dr. Enand. H Daulay, S.H.,M.H. (07)